Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Kepatuhan mitra sangat penting dalam mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi. Berdasarkan data sementara, dari total 633 SPPG di Provinsi Riau, baru 171 unit yang memiliki SLHS.
"Data ini masih dapat berubah karena proses pembaruan. Namun, angka tersebut menunjukkan perlunya percepatan dalam pemenuhan kewajiban sertifikasi," kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Koordinator SPPG (KSPPG) memiliki tugas untuk terus mengingatkan para mitra agar segera mendaftarkan SPPG ke Dinas Kesehatan guna memperoleh SLHS. Oleh karena itu, para mitra diminta untuk tidak keberatan apabila diingatkan terkait kewajiban tersebut.
“BGN menetapkan batas waktu maksimal 30 hari sejak SPPG dinyatakan siap beroperasi untuk mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan. Jika dalam jangka waktu tersebut belum memiliki bukti pendaftaran atau resi, maka SPPG akan dikenai sanksi berupa penghentian sementara operasional,” tegas Sony.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan seluruh operasional SPPG memenuhi standar kesehatan dan tidak menimbulkan dampak negatif, khususnya terhadap lingkungan. Pengelolaan limbah dari aktivitas SPPG harus menjadi perhatian serius. Air limbah yang dibuang ke saluran seperti parit maupun sungai harus memenuhi standar, yakni tidak berwarna dan tidak berbau, sehingga tidak mencemari lingkungan.
“Jangan sampai program makan bergizi gratis justru memunculkan isu baru, seperti pencemaran lingkungan,” ucap Sony.
Selain SLHS, ia juga menyinggung pentingnya sertifikasi lain, termasuk sertifikasi halal. Namun, ia menekankan bahwa SLHS tetap menjadi prioritas utama yang harus segera dipenuhi oleh seluruh SPPG.
BGN akan memperkuat pengawasan melalui satuan tugas (satgas) dengan melakukan pemantauan secara intensif terhadap setiap SPPG. Ia juga meminta agar setiap temuan terkait SPPG yang belum mendaftarkan diri setelah 30 hari operasional segera dilaporkan kepada BGN.
“Kami tidak ingin keberadaan program makan bergizi gratis menimbulkan persoalan baru, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan lingkungan,” pungkasnya.