BGN Dorong Modernisasi Pembayaran Relawan MBG, Tegaskan Disiplin Transaksi dan Keamanan Akun
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemerintah berkomitmen dalam memodernisasi sistem pembayaran bagi relawan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memastikan seluruh relawan memiliki rekening bank agar penyaluran honor dapat dilakukan secara langsung, transparan, dan tepat waktu.
"Keberadaan program MBG justru menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme relawan. Dengan adanya program ini, kini relawan memiliki rekening sehingga honor dapat langsung ditransfer. Ini bagian dari upaya modernisasi sistem,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Selain itu, BGN juga menyoroti mekanisme pengajuan insentif yang dilakukan melalui yayasan. Besaran insentif yang diajukan disebut mencapai Rp6 juta per hari.
Dalam hal tata kelola keuangan, BGN menekankan bahwa setiap transaksi harus dilakukan setiap hari. BGN memastikan tidak ada lagi praktik pembayaran kepada pemasok yang dilakukan secara mingguan.
“Dana tersedia. Sehingga tidak ada alasan keterlambatan pembayaran. Hambatan biasanya terjadi karena belum adanya persetujuan dari pihak terkait,” ujar Sony.
BGN juga menyoroti pentingnya peran Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KSPPG) dalam proses persetujuan transaksi. Kasus keterlambatan persetujuan hingga satu pekan masih ditemukan.
"Ini berdampak pada terhambatnya aliran dana," imbuhnya.
Seluruh pihak terkait untuk menjaga kerahasiaan akun, termasuk nama pengguna dan kata sandi. Kelalaian dalam menjaga akses akun disebut berpotensi menimbulkan kerugian besar. Ia mencontohkan kasus kebocoran dana hingga ratusan juta rupiah akibat akun yang dipegang oleh pihak yang tidak berwenang.
“Jangan sampai satu akun digunakan oleh banyak pihak. Ini sangat berbahaya dan bisa dimanfaatkan untuk tindakan penipuan,” sebut Sony.
Ada kasus di wilayah Jawa Barat yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah akibat kelalaian dalam pengelolaan akun. Saat ini, sanksi yang diberikan masih berupa pencopotan jabatan.
Namun, pemerintah tengah merancang aturan yang lebih tegas. Kementerian Keuangan disebut sedang menyusun skema sanksi yang lebih jelas, termasuk kemungkinan pemberhentian bagi pihak yang terbukti lalai atau melakukan pelanggaran serius.
“Ke depan, sanksi akan lebih tegas, bahkan sangat mungkin berujung pada pemecatan. Jadi, jangan anggap remeh pengelolaan akun,” pungkas Sony.