Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menerima sebanyak 761 usulan melalui program pembangunan Rp100 juta per Rukun Warga (RW) pada tahun ini. Usulan tersebut berasal dari berbagai kebutuhan pembangunan lingkungan di 15 kecamatan.
Berdasarkan rekapitulasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, pembangunan saluran lingkungan menjadi usulan terbanyak, yakni 357 usulan. Selanjutnya, pembangunan jalan lingkungan sebanyak 235 usulan dan pembangunan posyandu sebanyak 51 usulan.
Kemudian, terdapat 39 usulan pembangunan masjid, musala, dan madrasah diniyah awaliyah (MDA), pemasangan lampu jalan sebanyak 26 usulan, pembangunan gedung serbaguna 18 usulan, serta normalisasi anak sungai atau saluran primer sebanyak 15 usulan. Adapun usulan lainnya meliputi pembangunan gapura sebanyak enam usulan, sarana olahraga tiga usulan, trotoar tiga usulan, pengaspalan jalan dua usulan, jembatan dua usulan, pos ronda dua usulan, MCK satu usulan, serta pembangunan turap anak sungai satu usulan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai memimpin rapat pembahasan program pembangunan Rp100 juta per RW di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (20/8/2026), mengatakan, program pembangunan Rp100 juta per RW tersebut sudah mulai berjalan saat ini. Terdapat sejumlah usulan yang belum dapat dilaksanakan. Hal itu disebabkan beberapa usulan bukan merupakan kewenangan Pemko Pekanbaru.
"Karena (yang diusulkan) itu bukan kewenangan kota, ada kewenangan provinsi dan pusat. Kami sedang melakukan penyesuaian agar apa yang dilakukan ini sesuai dengan aturan," ujarnya.
