Kepala Disnaker Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru banyak menerima aduan terkait masalah hubungan antara karyawan dan perusahaan swasta. Permasalahan itu masih tentu saja berhubungan dengan kesejahteraan.
Demikian diungkapkan Kepala Disnaker Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (10/4/2022).
"Hal ini berdasarkan banyaknya permasalahan yang kami terima yaitu hubungan antara karyawan dan perusahaan," katanya.
Contohnya, skala upah atau pemberian gaji yang telah ditetapkan. Kemudian, banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Makanya, kami tekankan ke perusahaan agar karyawannya didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena, manfaatnya banyak dimana salah satunya jaminan kehilangan pekerjaan," ucap Jamal.