Kepala Dispusip Pekanbaru Nelfiyonna (tengah) saat membahas akreditas perpustakaan sekolah. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dalam kurun waktu tahun 2011 hingga 2022, hanya 53 perpustakaan sekolah sudah terakreditasi. Oleh karena itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru bersinergi mendorong sekolah agar dapat melaksanakan akreditasi.
Demikian dikatakan Kepala Dispusip Pekanbaru Nelfiyonna, Rabu (23/3/2022).
"Sekolah yang perpustakaannya telah terakreditasi itu antara lain 10 SD/MI, 21 SMP/MTs, dan 22 SMA/SMK/MA," ujarnya.
Perpustakaan salah satu media yang dimiliki sekolah untuk menunjang proses belajar mengajar. Perpustakaan bertujuan mendongkrak kegemaran membaca dengan koleksi-koleksi yang dimilikinya.
"Makanya, para pengelola perpustakaan harus mengikuti bimbingan teknis. Supaya, mereka lebih paham tentang tugas dan fungsinya," ucap Nelfiyonna.
Sehingga, semakin banyak perpustakaan sekolah yang terakreditasi atau paling tidak telah memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Hal ini penting karena perpustakaan memiliki peran dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul, mandiri, dan mampu berdaya saing di era global.