Gelper Diduga ajang Perjudian, Kepolisian dan Satpol PP Pekanbaru Diminta Ambil Tindakan Tegas

28 Maret 2021
Anggota DPRD Pekanbaru, M Isa Lahamid

Anggota DPRD Pekanbaru, M Isa Lahamid

RIAU1.COM - DPRD Pekanbaru meminta pihak Kepolisian dan Satpol PP Pekanbaru segera menindak tempat-tempat Gelper yang terindikasi dijadikan tempat perjudian.

"Kita berharap segala bentuk pelanggaran hukum di Pekanbaru disikat atau dihentikan agar masyarakat tenang dan tentram, terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan," kata Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid belum lama ini.

Perda Nomor 5 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, tambah Isa, harus ditegakkan dan pihak penegak Perda dalam hal ini Satpol PP bisa mengambil tindakan tegas kepada pelaku usaha yang kedapatan membandel.

"Kita minta semua pelaku usaha agar jangan melanggar semua aturan dan hukum yang berlaku, termasuk aturan tentang prokes anti Covid-19 dan kita dari Komisi I akan menindak lanjuti bila ada laporan warga terkait hal ini," demikian Isa Lahamid.**