Nunggak 5 Bulan, Pemko Pekanbaru Usir Penghuni Rusunawa Yos Sudarso yang Tak Bayar dalam Dua Hari ke Depan
Petugas dari Dinas Perkim dan Satpol PP Pekanbaru menjelaskan risiko penghuni yang tak bayar uang sewa Rusunawa Yos Sudarso, Rumbai Pesisir, Selasa (14/5/2019). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Puluhan penghuni rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, kembali didata oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Selasa (14/5/2019). Mereka yang tidak membayar uang sewa harus minggat dalam dua hari ke depan.
Pihak Dinas Perkim Pekanbaru mendata warga yang rutin membayar uang sewa dan yang tidak pernah membayar sama sekali. Bagi warga yang rutin membayar uang sewa rusunawa hanya bersikap santai saat petugas Dinas Perkim dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tiba.
Sikap berbeda dilihatkan penghuni rusunawa yang tidak pernah membayar sama sekali. Mereka hanya diam dengan wajah pucat.
Sebagian penghuni lain yang sudah membayar satu atau dua bulan berdalih sudah tertipu orang suruhan pengelola rusunawa. Karena uang sudah dipungut, rupanya dianggap tak dibayar. Lebih parah lagi, fasilitas air dimatikan sejak dua bulan lalu.
"Kami harus mandi dan mencuci dengan air galon dalam dua bukan terakhir," salah salah seorang penghuni.
Sedangkan penghuni lainnya memohon meminta waktu kepada petugas dari Dinas Perkim dan Satpol PP. Dengan mata berkaca-kaca, ia meminta agar tak diusir dalam waktu dua hari.
"Beri kami waktu hingga usai Lebaran," ucap pria ini.
Namun, petugas mengatakan bahwa surat teguran sudah dilayangkan tiap bulan. Namun, uang sewa rusunawa tetap tidak dibayar sejak Januari 2019.