
Anggota DPR RI, Syahrul Aidi Maazat
RIAU1.COM - Adanya wacana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membatalkan kebijakan pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026 oleh Menkeu sebelumnya mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari anggota DPR RI Dapil Riau Dr. Syahrul Aidi Maazat Lc MA yang mendukung pembatalan penurunan TKD tersebut. Saat dihubungi pada Rabu (16/9/2025) Syahrul Aidi menyebut kebijakan ini akan menyelamatkan anggaran APBD se-Indonesia.
"Kebijakan Menkeu Purbaya ini sangat tepat. Hal ini sudah sesuai dengan aspirasi kepala daerah, toko masyarakat, saat reses dan penyerapan aspirasi dari masyarakat. Pembatalan penurunan ini, bahkan ada kemungkinan kenaikan TKD akan menjaga stabilitas fiskal di tingkat lokal," kata Syahrul Aidi.
Saat ini pemda sangat bergantung dengan transfer pemerintah pusat. Karena penurunan daya beli dan konsumsi masyarakat hingga pertumbuhan investasi yang tidak sesuai harapan. Akibatnya pemda tidak memiliki kas yang cukup untuk penyelenggaraan roda pemerintahan.
"Akibatnya untuk mendapatkan pendapatan, pemda ambil jalan pintas dengan menaikkan pajak daerah. Kebijakan ini menimbulkan banyak persoalan." tegasnya
Dia menilai kebijakan ini akan mendorong konsumsi pemda akan maksimal, hingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kenaikan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun depan.
Hal ini dilakukan untuk meredam keresahan sejumlah pemerintah daerah yang sempat memutuskan menaikkan tarif pajak daerah, seperti pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) akibat kondisi fiskal yang cekak.
Sebagai informasi, anggaran TKD pada RAPBN 2026 turun sekitar 29,3 persen menjadi sebesar Rp 650 triliun dari anggaran TKD di APBN 2025 sebesar Rp 919,9 triliun. (rls)