
Logo PWI
RIAU1.COM - Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan syarat pencalonan ketua umum pada Kongres PWI 2025 yang akan berlangsung di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi pada 29-30 Agustus 2025.
Untuk dapat mendaftar, bakal calon ketua umum wajib mendapat dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi atau sekitar delapan provinsi. Proses pendaftaran dibuka secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
“Kita ingin memastikan proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujar Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh di Hall Dewan Pers, Senin, 4 Agustus 2025.
Nantinya, dibentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota Organizing Committee (OC), yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB Adhi.
“Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” tambah Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane.
Rapat SC dihadiri lengkap tujuh anggotanya, termasuk dua anggota baru pengganti Atal S Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada Sukardi.
Tujuh anggota SC adalah Zulkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L Hakim, Marah Sakti Siregar dan Diapari Sibatangkayu. Rapat SC juga menyelesaikan isu penting terkait keikutsertaan PWI Provinsi Banten.
SC menyepakati dua kubu PWI Banten, yakni hasil Konferprov dan hasil Konferensi Luar Biasa dinyatakan sah sebagai peserta Kongres Persatuan PWI 2025.
Jalan tengah lainnya, Banten yang memiliki tiga suara, dinyatakan hanya berhak atas dua suara. Oleh karena itu masing-masing akan diberi satu suara. Khusus untuk Banten, SC secara khusus akan mengundang kedua belah pihak pada minggu ini.
“Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk diberikan hak suara secara proporsional,” jelasnya.
Sementara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), SC memutuskan akan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya di Bandung, September 2023.
"Keputusan ini juga merupakan aspirasi dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI," jelas Zulkifli.
Adapun masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun penuh pada periode 2025-2030.
Sementara itu, persiapan teknis penyelenggaraan Kongres telah mencapai 70 persen.
"Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta besok," tutup Zulkifli.*