Program Magang Nasional Picu Substitusi Pekerja Murah

8 Oktober 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Kalangan ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperingatkan, risiko program magang nasional atau MagangHub memicu substitusi kecenderungan perusahaan untuk merekrut tenaga kerja reguler menjadi memanfaatkan tenaga kerja murah.

Dalam CORE Monthly Review, disebutkan karena penggajian para peserta magang itu sepenuhnya diberikan pemerintah, dan programnya terus berlanjut, bisa membuat perusahaan mengandalkan tenaga kerja itu secara terus menerus.

"Uang saku yang ditanggung penuh pemerintah juga menjadikan MagangHub sarana rekrutmen berbiaya rendah sehingga berisiko memunculkan substitusi pekerja reguler atau menjadikan peserta tenaga administrasi murah," dikutip CNBCIndonesia dari laporan terbaru CORE Indonesia, Kamis (8/10/2026).

Meski begitu, tim ekonom CORE Indonesia mengakui, Program Magang Nasional melalui platform MagangHub dapat mempercepat transisi dari bangku pendidikan ke dunia kerja (school-to-work transition) melalui pengalaman kerja selama enam bulan bagi lulusan D3 dan S1 maksimal satu tahun sejak kelulusan.

Peserta memperoleh uang saku setara upah minimum yang ditanggung penuh pemerintah, jaminan kecelakaan kerja dan kematian, serta sertifikat kompetensi.

Pada 2026, pemerintah mengalokasikan Rp4,2 triliun untuk Angkatan II dengan kuota 150.000 peserta, naik dari 100.000 peserta pada Angkatan I tahun 2025.

Meski dapat menjawab hambatan syarat pengalaman kerja melalui pelatihan langsung di tempat kerja (on-the-job training), kuota program hanya 150.000 peserta atau sekitar 2,1% dari 7,22 juta penganggur pada periode Mei 2026.

Persyaratan D3 dan S1 juga membuat program ini belum menyentuh lulusan SMA dan SMK yang justru menyumbang lebih dari separuh penganggur nasional (50,39%).

Oleh sebab itu, tim ekonom CORE Indonesia menganggap, program MagangHub hanya dapat berperan sebagai bantalan jangka pendek bagi permasalahan angkatan kerja muda, tetapi efektivitas jangka panjangnya tetap bergantung pada pertumbuhan ekonomi dan daya tampung industri.

Karena itu, sebelum kuota diperluas, CORE Indonesia menilai perlunya beberapa pembenahan program, yaitu beralih dari indikator jumlah peserta ke indikator kualitas, seperti tingkat retensi kerja di atas satu tahun, tingkat setengah pengangguran alumni, dan selisih upah alumni terhadap rata-rata upah buruh nasional, melalui studi penelusuran (tracer study) yang terintegrasi dengan data BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, standardisasi kurikulum dan kualitas mentor serta pembatasan rasio peserta terhadap karyawan untuk mencegah substitusi pekerja reguler.

Kemudian, skema berbagi biaya (cost-sharing) secara bertahap dengan perusahaan besar agar tidak membebani APBN secara permanen, dan perluasan jalur magang bagi lulusan SMA dan SMK yang terintegrasi dengan pendidikan vokasi.*