Pemerintah Dinilai Gagal Kendalikan Harga Minyakita

9 Mei 2026
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Harga Minyakita yang menembus Rp22 ribu per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700, dinilai menjadi bukti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap minyak goreng subsidi di pasaran.

Pengamat politik dari Universitas Islam Syekh Yusuf, Adib Miftahul, menilai Menteri Perdagangan dan Menteri Koordinator Bidang Pangan harus bertanggung jawab atas kondisi tersebut.

“Kalau dibilang HET-nya Rp15 ribu tapi dijual Rp22 ribu berarti ada masalah. Menteri dan Menko Pangan juga harus bertanggung jawab. Ada ketidaksesuaian antara kebijakan dan fakta di lapangan,” kata Adib kepada RMOL, Sabtu, 9 Mei 2026.

Menurut Adib, Minyakita sejak awal dirancang sebagai solusi pemerintah untuk menjaga harga minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat. Namun dalam praktiknya, harga minyak goreng subsidi justru ikut melonjak di pasar.

“Kalau bicara soal kegagalan, berarti memang gagal. Minyakita dibuat untuk menekan harga pasar agar masyarakat mendapat minyak goreng dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Ia juga menduga terdapat persoalan dalam rantai produksi dan distribusi Minyakita sehingga harga di tingkat konsumen melampaui HET yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau harga pasarnya sampai Rp22 ribu, berarti ada pihak-pihak yang bermain dalam produksi maupun distribusi program Minyakita. Ini yang harus diusut, ada apa dan siapa yang bermain di situ,” pungkasnya.*