Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Pengamat energi Feiral Rizky Batubara menilai pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dapat menjadi salah satu pilar utama untuk memperkuat ketahanan sistem kelistrikan nasional sekaligus mengurangi risiko pemadaman listrik berskala besar (blackout).
Menurut Feiral, berbeda dengan pembangkit listrik berbasis cuaca seperti tenaga surya atau angin, panas bumi mampu menghasilkan listrik secara stabil selama 24 jam sehingga cocok berperan sebagai baseload atau pemasok beban dasar dalam sistem kelistrikan nasional.
"Menurut saya, panas bumi bisa menjadi salah satu opsi strategis untuk memperkuat ketahanan sistem kelistrikan nasional, terutama sebagai bagian dari antisipasi risiko blackout. Karakternya stabil, dapat beroperasi 24 jam, tidak bergantung pada cuaca, dan bisa berperan sebagai baseload di sistem kelistrikan," kata Feiral dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu yang dimuat Antara.
Ia mengatakan antisipasi blackout tidak cukup hanya mengandalkan satu jenis pembangkit, tetapi harus menjadi bagian dari strategi besar membangun sistem kelistrikan yang lebih tangguh. Dalam konteks tersebut, panas bumi memiliki nilai strategis karena potensinya tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Antisipasi blackout harus dilihat sebagai agenda besar penguatan sistem. Dalam kerangka itu, panas bumi dapat menjadi salah satu pilar penting karena potensinya tersebar di banyak wilayah Indonesia," ujarnya.
Indonesia sendiri memiliki cadangan panas bumi sekitar 24 gigawatt (GW) atau hampir 40 persen dari total cadangan panas bumi dunia. Namun, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Hingga kini kapasitas terpasang baru mencapai sekitar 2,7 GW, atau sekitar 12 persen dari total cadangan yang tersedia.
Masih besarnya potensi yang belum dimanfaatkan, kata Feiral, membuka peluang untuk meningkatkan ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat keandalan pasokan listrik di tengah meningkatnya kebutuhan energi.
Ia menilai pengembangan panas bumi juga sejalan dengan target pemerintah dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, yang menargetkan kapasitas panas bumi mencapai 5,2 GW. Target tersebut dinilai cukup ambisius, tetapi masih realistis apabila didukung kebijakan dan investasi yang memadai.
Meski demikian, Feiral mengingatkan pengembangan panas bumi tidak bisa berdiri sendiri. Keandalan sistem kelistrikan nasional juga bergantung pada penguatan jaringan transmisi dan distribusi, peningkatan cadangan daya, pengembangan Battery Energy Storage System (BESS), penyediaan pembangkit cadangan, digitalisasi jaringan listrik, serta diversifikasi sumber energi.
Menurut dia, berbagai aspek tersebut harus dikembangkan secara bersamaan agar sistem kelistrikan memiliki fleksibilitas dan ketahanan yang lebih baik ketika terjadi gangguan.
Di sisi lain, pengembangan panas bumi masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari kebutuhan investasi awal yang tinggi, keekonomian tarif listrik, proses perizinan yang panjang, hingga keterbatasan infrastruktur jaringan listrik di sejumlah daerah.
Karena itu, Feiral mendorong pemerintah memperkuat dukungan kebijakan melalui skema pembagian risiko eksplorasi, penyediaan pembiayaan jangka panjang, penyederhanaan perizinan, serta sinkronisasi antara pembangunan pembangkit dan pengembangan jaringan transmisi nasional.
"Kalau bicara mitigasi blackout, panas bumi sebaiknya ditempatkan sebagai salah satu opsi dalam portofolio ketahanan listrik nasional. Kuncinya bukan memilih satu teknologi saja, tetapi membangun sistem kelistrikan yang lebih tangguh, tersebar, fleksibel, dan memiliki cadangan yang memadai," kata Feiral.
Stabil
Salah satu keunggulan utama pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) adalah kemampuannya menghasilkan listrik secara stabil selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu. Berbeda dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang hanya beroperasi saat matahari bersinar atau pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) yang bergantung pada kecepatan angin, panas bumi memanfaatkan energi panas yang berasal dari dalam perut bumi sehingga tidak dipengaruhi perubahan cuaca maupun pergantian musim.
Karakteristik tersebut membuat panas bumi dikategorikan sebagai baseload, yakni pembangkit yang mampu memasok beban dasar sistem kelistrikan secara terus-menerus. Dalam sistem ketenagalistrikan, pembangkit baseload sangat penting karena menjaga pasokan listrik tetap tersedia setiap saat, termasuk ketika permintaan listrik sedang tinggi atau ketika pembangkit energi terbarukan lain mengalami penurunan produksi akibat kondisi alam.
Dari sisi teknis, pembangkit panas bumi juga memiliki faktor kapasitas (capacity factor) yang tinggi, umumnya mencapai 80–95 persen. Artinya, pembangkit mampu beroperasi mendekati kapasitas maksimalnya sepanjang tahun dengan waktu henti yang relatif kecil, terutama hanya untuk pemeliharaan berkala. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan pembangkit listrik tenaga surya maupun tenaga angin yang produksinya berfluktuasi mengikuti intensitas sinar matahari dan kecepatan angin.
Karena mampu menyediakan listrik secara konsisten, panas bumi sering diposisikan sebagai pelengkap ideal bagi energi terbarukan lain dalam bauran energi nasional. Ketika produksi listrik dari PLTS menurun pada malam hari atau output PLTB melemah akibat angin yang tidak mencukupi, PLTP tetap dapat mempertahankan pasokan listrik ke jaringan. Kombinasi inilah yang dinilai dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan sekaligus memperkecil risiko gangguan pasokan hingga blackout.
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia. Berdasarkan data pemerintah, cadangan panas bumi nasional mencapai sekitar 24 gigawatt (GW) atau hampir 40 persen dari total cadangan panas bumi dunia. Namun, hingga kini kapasitas yang berhasil dimanfaatkan baru sekitar 2,7 GW, atau sekitar 12 persen dari potensi yang tersedia.
Salah satu penyebab utama adalah tingginya risiko pada tahap eksplorasi. Berbeda dengan pembangkit listrik berbahan bakar fosil, proyek panas bumi membutuhkan pengeboran hingga ribuan meter ke dalam bumi untuk memastikan keberadaan reservoir uap atau air panas. Proses ini memerlukan investasi yang besar, sementara hasilnya tidak selalu sesuai harapan sehingga investor harus menanggung risiko kegagalan yang tinggi.
Tantangan berikutnya adalah kebutuhan investasi awal yang jauh lebih besar dibandingkan beberapa jenis pembangkit lain. Selain biaya eksplorasi dan pengeboran, pengembang juga harus membangun fasilitas pembangkit, jaringan pipa, serta infrastruktur pendukung yang umumnya berada di wilayah pegunungan atau kawasan terpencil.
Dari sisi regulasi, proses perizinan yang melibatkan banyak instansi juga kerap menjadi hambatan. Sejumlah wilayah dengan potensi panas bumi berada di kawasan hutan konservasi atau wilayah yang memerlukan izin khusus, sehingga pengembangan proyek sering membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum dapat memasuki tahap konstruksi.
Persoalan keekonomian juga menjadi tantangan tersendiri. Pengembang membutuhkan tarif listrik yang mampu menutup biaya investasi jangka panjang, sementara pemerintah harus menjaga harga listrik tetap terjangkau bagi masyarakat. Kondisi tersebut membuat banyak proyek membutuhkan dukungan berupa insentif, pembiayaan jangka panjang, atau skema pembagian risiko agar tetap menarik bagi investor.
Meski menghadapi berbagai kendala, besarnya cadangan yang belum dimanfaatkan justru menunjukkan peluang yang masih terbuka lebar. Jika hambatan investasi, perizinan, dan infrastruktur dapat diatasi, panas bumi berpotensi menjadi salah satu tulang punggung sistem kelistrikan nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang.
Investasi Rp1.700 Triliun
Besarnya cadangan panas bumi Indonesia tidak hanya menjadi modal untuk memperkuat ketahanan energi, tetapi juga berpotensi menciptakan nilai ekonomi dalam skala yang sangat besar. Dengan cadangan mencapai 24 gigawatt (GW), Indonesia memiliki peluang menjadi salah satu pusat industri panas bumi terbesar di dunia apabila seluruh potensinya dikembangkan secara bertahap.
Dari sisi investasi, nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp1.700 triliun. Perhitungan tersebut didasarkan pada kebutuhan investasi pembangunan pembangkit panas bumi yang secara global berkisar 4–5 juta dolar AS per megawatt (MW). Dengan potensi yang belum dimanfaatkan sekitar 21,3 GW atau 21.300 MW, kebutuhan investasi dapat mencapai sekitar 85–107 miliar dolar AS, setara Rp1.400–Rp1.700 triliun dengan kurs saat ini. Nilai tersebut belum termasuk pembangunan jaringan transmisi, gardu induk, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Selain mendorong investasi, pengembangan panas bumi juga berpotensi mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi fosil, terutama bahan bakar untuk pembangkit listrik. Semakin besar kontribusi panas bumi dalam bauran energi nasional, semakin kecil pula kebutuhan impor energi, sehingga dapat membantu memperbaiki neraca perdagangan sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Manfaat ekonomi lainnya adalah terciptanya lapangan kerja dalam jumlah besar. Proyek panas bumi membutuhkan tenaga ahli pada tahap eksplorasi, pengeboran, konstruksi, operasi pembangkit, hingga pemeliharaan. Efek bergandanya juga akan dirasakan oleh industri baja, semen, manufaktur peralatan listrik, jasa konstruksi, hingga sektor transportasi dan logistik.
Pengembangan panas bumi juga dapat mempercepat hilirisasi industri. Pasokan listrik yang stabil menjadi fondasi bagi berkembangnya kawasan industri, smelter mineral, pusat data (data center), hingga industri hijau yang membutuhkan pasokan listrik rendah emisi secara berkelanjutan. Dengan demikian, manfaat panas bumi tidak hanya dirasakan sektor ketenagalistrikan, tetapi juga meningkatkan daya saing industri nasional.
Pada akhirnya, keuntungan terbesar adalah meningkatnya ketahanan energi nasional. Semakin besar pemanfaatan sumber energi domestik, semakin kecil kerentanan Indonesia terhadap gejolak harga energi global maupun gangguan pasokan internasional. Dengan memaksimalkan cadangan panas bumi yang dimiliki, Indonesia tidak hanya memperoleh manfaat ekonomi bernilai ribuan triliun rupiah, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan tahan terhadap krisis energi di masa depan.*