Dugaan 600 Rekening Penerima Bansos Bermasalah

16 September 2025
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan adanya sekitar 600.000 rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermasalah. 

Meski begitu, pemerintah masih memberikan kesempatan bagi penerima yang berhak untuk tetap mendapatkan bansos, melalui proses verifikasi ulang yang saat ini tengah dilakukan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Kemensos, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, masalah rekening penerima bansos itu bervariasi. Sebagian terbukti menyalahgunakan dana bantuan, sementara sebagian lainnya menjadi korban penyalahgunaan data atau sekadar mengalami kesalahan administratif.

“Kami temukan ada penerima yang memanfaatkan bansos untuk kegiatan yang merusak kesehatan, kehidupan sosial, atau ekonomi, seperti judi online (judol). Namun, ada juga yang datanya dimanfaatkan oleh pihak lain. Karena itu, pemutakhiran dan verifikasi lapangan menjadi sangat penting,” ujar Gus Ipul yang dimuat Beritasatu.com.

Mensos menegaskan, langkah verifikasi ulang ini bukan bertujuan menghukum penerima, melainkan memastikan bansos benar-benar diterima oleh masyarakat miskin dan rentan.

“Konteks kebijakan ini bukan semata-mata menghentikan bantuan, tapi memastikan bansos tepat sasaran, benar-benar diterima oleh yang berhak,” tegasnya.

Dari total 600.000 rekening yang terindikasi bermasalah, 228.000 rekening sudah dicoret dari daftar penerima sejak Agustus 2025.

Sementara itu, 375.000 rekening lainnya masih dalam tahap pendalaman. Proses ini mencakup pemeriksaan identitas penerima, riwayat pekerjaan, hingga alur transaksi keuangan.

Kemensos juga bekerja sama dengan otoritas keuangan, pemerintah daerah, hingga perangkat desa untuk memastikan verifikasi dilakukan secara transparan dan akurat. Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) turut dilibatkan dalam proses ini.

Lebih lanjut, Gus Ipul menekankan bahwa masyarakat penerima bansos yang terindikasi bermasalah tetap diberi kesempatan melakukan pemutakhiran data.

“Kami memberikan kesempatan kepada para penerima manfaat untuk melakukan pemutakhiran data, terutama jika sebelumnya mereka terbukti atau terindikasi menyalahgunakan bansos, misalnya untuk main judol. Verifikasi ini melibatkan dinas sosial setempat hingga ke tingkat kelurahan dan desa,” jelasnya.*