Awal September 2026, Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik

1 September 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Memasuki awal bulan September 2026, PT Pertamina Patra Niaga kembali memberlakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh SPBU tanah air.

Kebijakan rutin awal bulanan ini membawa kabar beragam bagi para pengendara kendaraan bermotor, di mana produk bahan bakar diesel dan bensin tertentu terpantau mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan.

Berdasarkan penyesuaian yang efektif berlaku mulai 1 September 2026, bensin RON 98 atau Pertamax Turbo mengalami kenaikan sebesar Rp1.300 per liter.

Di wilayah dengan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo kini resmi menjadi Rp19.600 per liter.

Lonjakan yang jauh lebih tinggi terjadi pada lini bahan bakar diesel atau Dex Series. Tercatat Dexlite naik sebesar Rp4.000 menjadi Rp23.700 per liter, sementara Pertamina Dex mengalami kenaikan Rp4.050 sehingga dibanderol seharga Rp25.200 per liter.

Di sisi lain, para pengguna bensin nonsubsidi segmen menengah dapat bernapas lega karena tidak ada penyesuaian harga.

Pertamax (RON 92) tetap dipertahankan pada harga Rp15.950 per liter, dan Pertamax Green (RON 95) stabil di angka Rp16.600 per liter.

Pemerintah dan Pertamina juga memastikan bahwa harga bahan bakar bersubsidi tidak tersentuh kenaikan, di mana Pertalite tetap aman di harga Rp10.000 per liter dan Biosolar pada angka Rp6.800 per liter.

Kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini dilakukan secara berkala setiap tanggal 1 mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar.

Besaran harga eceran ini bervariasi di tiap daerah menyesuaikan besaran PBBKB regional, mulai dari Free Trade Zone seperti Sabang dan Batam hingga wilayah Indonesia bagian timur.