Hasilkan Puluhan Ton BBM Tiap Bulan, Ditreskrimsus Polda Riau Gerebek Kilang Minyak Mentah Ilegal di Dumai

19 Juli 2020
Kapolda Riau Irjen Agung SIE meninjau lokasi kilang penyulingan ilegal minyak mentah di Dumai, Minggu. (Foto/Hadi)

Kapolda Riau Irjen Agung SIE meninjau lokasi kilang penyulingan ilegal minyak mentah di Dumai, Minggu. (Foto/Hadi)

RIAU1.COM -Sub Direktorat IV Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggerebek lokasi kilang penyulingan minyak bumi ilegal yang berlokasi di Desa Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Dalam penindakan tersebut, aparat turut meringkus empat orang pelaku.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam jumpa persnya di lokasi pada Minggu 19 Juli 2020 mengatakan, setiap bulan kilang itu mampu mengolah 50 ton minyak mentah menjadi solar dan premium. Ditaksir, negara dirugikan hingga triliunan Rupiah.

"Negara dirugikan dari aktivitas penyulingan minyak ilegal ini. Kegiatan ini juga sangat berbahaya karena rawan terbakar dan meledak," tegasnya didampingi Wakapolda Riau, Kabid Humas Kombes Sunarto, Wadir Krimsus AKBP Fibri Karpiananto.

Tempat tersebut diperkirakan telah beroperasi selama dua tahun terakhir. Di sanalah kemudian diolah minyak mentah dari para pelaku ilegal tapping ini, hingga menjadi solar dan premium.

Ada empat tersangka yang berhasil dibekuk dari pengungkapan tersebut. Mereka adalah DA selaku pengelola dan dua karyawannya berinisial BS dan J. Satu lagi AM salah satu pemasok minyak mentah.

Pengungkapan tersebut merupakan buah kerja keras personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau usai mengungkap rangkaian aksi pencurian minyak sejak November 2019 lalu.

Selain berhasil membongkar sindikat pencurian itu hingga ke Provinsi tetangga, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Agung mengatakan ternyata terdapat kilang minyak ilegal yang juga beroperasi di Riau. 

"Sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan dan ditemukan indikasi pengolahan minyak mentah ilegal ini di Riau, tapi belum tahu di mana," ujarnya.

Hingga akhirnya pada 2 Juli 2020 lalu, jajarannya berhasil menemukan informasi keberadaan kilang Ilegal tersebut di Kota Dumai. Polisi pun langsung menggerebek lokasi kilang Ilegal tersembunyi dan saat ini telah dipasangi garis polisi. 

Adapun lokasi kilang minyak mentah ilegal itu berlokasi jauh dari pusat kota. Untuk menuju lokasi itu perlu melalui jalan tanah setapak, namun cukup untuk dilalui satu truk tangki besar. Dari jalan besar lintas Duri-Dumai, lokasi itu dapat dijangkau dengan jarak lima kilometer. 

Kilang itu juga terlihat tersamarkan dengan areal sekitar di mana didominasi perkebunan sawit dan karet. Begitu banyak tumpukan kayu bakar yang digunakan sebagai bahan bakar tungku-tungku untuk memasak minyak mentah.