Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Kepala BKPSDM Batam Hasnah menjelaskan, kebijakan zero recruitment bertujuan menghentikan penambahan pegawai honorer baru, di lingkungan Pemko Batam.
Hasnah mengaku, langkah tegas Pemko Batam ini bertujuan menyelaraskan kebijakan daerah dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
”Zero recruitment yang dimaksud adalah tidak ada pertambahan untuk pegawai honorer sesuai dengan aturan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ujarnya yang dimuat Hariankepri.
Pemerintah daerah menjamin kebijakan pembatasan tersebut, sama sekali tidak mengorbankan mutu pelayanan publik pada sektor-sektor vital.
Bahkan, Pemko Batam sudah resmi mengajukan usulan kuota formasi rekrutmen CPNS, guru dan tenaga kesehatan ke pusat.
”Dalam usulan terbaru tersebut, Pemko Batam membidik 303 formasi khusus posisi guru,” sebutnya.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan usulan pemenuhan kuota baru, sebanyak 60 formasi khusus bagi posisi tenaga kesehatan.
”Saat ini, kami menunggu surat keputusan resmi terkait kuota dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.*