
Pelaku Hipnotis di Kepri Diringkus Polisi/Batamnews
RIAU1.COM - Enam pelaku hipnotis yang kerap beraksi di wilayah Batam dan Tanjung Uban, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bengkong bersama Unit Jatanras Polresta Barelang.
Dari tiga kali menjalankan aksinya, komplotan ini tercatat berhasil menggasak uang dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini terungkap setelah seorang korban melapor ke Polsek Bengkong.
Dalam laporannya, korban mengaku diperdaya oleh kawanan pelaku yang menggunakan modus berpura-pura menawarkan bantuan. Saat korban lengah dan terpedaya, pelaku langsung mengambil barang berharga miliknya.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap enam pelaku di kawasan Nongsa pada Kamis (18/9/2025). Dari pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah beraksi di kawasan Cahaya Garden dan Tanjung Uban.
Selain para tersangka, polisi juga menyita sejumlah telepon genggam serta uang tunai hasil kejahatan. Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk modus operandi para pelaku.
“Ya benar penangkapan itu, masih kita dalami. Nanti akan kita ekspos,” ujarnya, Kamis (18/9/2025) yang dimuat Batamnews.
Hingga kini, keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Barelang.*