Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei
RIAU1.COM - Empat personel Polsek Batam Kota, termasuk Kanit Reskrim, kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Kepulauan Riau (Kepri). Penempatan tersebut dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan dan pendalaman oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri setelah mereka diamankan di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Batam.
Meski sejumlah personel tengah menjalani pemeriksaan internal, Polda Kepri memastikan pelayanan kepolisian di Polsek Batam Kota tetap berjalan normal. Penanganan laporan masyarakat tidak akan terhambat karena tetap ditangani penyidik lain yang tidak terkait dengan perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, keempat personel tersebut saat ini menjalani patsus untuk mendukung proses pemeriksaan.
“Tentunya mereka sedang diproses dan menjalani patsus serta pendalaman oleh Bidpropam Polda Kepri,” ujarnya, Senin (2/11) yang dimuat Batampos.
Menurut Nona, penanganan laporan masyarakat tetap menjadi prioritas. Polsek Batam Kota telah memastikan penyidik lain tetap menjalankan tugas sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan pelayanan kepolisian.
“Semua laporan masyarakat tetap ditangani oleh penyidik yang lain, termasuk penanganan dapat dilakukan oleh Polresta,” katanya.
Ia menegaskan, kepolisian tetap berkomitmen memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara optimal. Penanganan perkara yang melibatkan empat personel tersebut juga dapat dialihkan atau melibatkan penyidik Polresta Barelang sesuai kebutuhan dan kewenangan.
Pantauan Batam Pos di Mapolsek Batam Kota, Senin (2/11), menunjukkan aktivitas pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tetap berlangsung normal. Masyarakat masih dapat mengakses pelayanan kepolisian sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, Tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda Kepri mengamankan empat personel Reskrim Polsek Batam Kota, termasuk Kanit Reskrim, pada Kamis (29/10).
Keempat personel tersebut diamankan dari salah satu ruangan di tempat hiburan malam Shark Club, One Batam Mall, Batam Kota.
Dalam pemeriksaan, tim Paminal menemukan etomidate, obat anestesi yang dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, pada keempat personel tersebut.
Temuan itu menjadi bagian dari pemeriksaan internal yang kini ditangani Bidpropam Polda Kepri. Keempat personel masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap perkara tersebut.
Polda Kepri memastikan proses pemeriksaan terhadap personel yang bersangkutan berjalan tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. Di tengah pemeriksaan internal tersebut, pelayanan kepolisian di Polsek Batam Kota tetap berlangsung sebagaimana mestinya.*