Oknum Pejabat di Batam Dilaporkan Istri Lakukan KDRT

11 Juni 2020
KDRT/net

KDRT/net

RIAU1.COM -BATAM-Seorang PNS di Kota Batam, RZN dilaporkan istrinya RH ke polisi karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rabu (10/6).

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota l, Iptu Siswanto Eka Putra membenarkan adanya laporan KDRT oleh Oknum pejabat Pemko Batam, namun laporan masih dalam Delik Aduan.

Putra menjelaskan, pihak kepolisian kesulitan dibuat korban, karena saksi korban yang tidak dapat dihubungi, sehingga proses laporan masuk dalam delik aduan.“Laporan sekarang masih dalam proses, karena saksi dari korban sampai saat ini belum bisa dihubungi,” kata Putra. dia mengatakan jika korban mencabut laporan, kasus selesai.

Lanjut Putra, hal ini disebabkan karena pelaku dan korban suami istri, sehingga pihak kepolisian belum bisa bekerja maksimal karena saksi korban belum memberikan kesaksian.

“Kita tunggu saja seperti apa, karena kasusnya masih delik aduan,” ungkap Putra.(Suryakepri)