Pelayanan Kesehatan Prima, Pemkab Kampar Siapkan Perbup Khusus

6 Agustus 2025
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Ir. Azwan

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Ir. Azwan

RIAU1.COM - Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dipimpin langsung Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Ir. Azwan.

Rapat tersebut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Azwan menyampaikan pentingnya pembentukan serta penguatan regulasi mengenai UPT sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat lapangan. 

“Ranperbup ini merupakan dasar hukum yang krusial untuk penguatan kelembagaan dan tata kelola UPT, sehingga dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata dia.

Rapat ini membahas secara mendalam struktur, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta mekanisme kerja UPT di lingkungan Dinas Kesehatan. Hadir dalam pertemuan ini antara lain perwakilan dari Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Hukum Setda Kampar, BKPSDM, Kabag Ortal, serta sejumlah pejabat teknis lainnya.

Selain itu, diskusi juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara aturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mempertimbangkan kondisi riil di lapangan agar pelaksanaan UPT dapat berjalan efektif dan efisien.

Azwan berharap agar seluruh pihak yang terkait dapat memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan Ranperbup ini sebelum ditetapkan. 

“Kita harapkan, setelah Ranperbup ini disahkan, operasional UPT dapat lebih tertib secara administrasi, serta mendukung percepatan pelayanan kesehatan yang prima di Kabupaten Kampar,” tutupnya.*