Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

15 Agustus 2026
Selat Hormuz

Selat Hormuz

RIAU1.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memicu ketegangan dengan Iran. 

Berbicara di New York pada Jumat, 14 Agustus 2026, waktu setempat, Trump mengatakan AS akan segera menyatakan Selat Hormuz sebagai “wilayah” AS setelah mengklaim Iran telah mengalami kekalahan dalam perang.

“Setelah kami selesai mengalahkan Iran, saya akan segera menyatakan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat,” ujar Trump, dikutip Sabtu, 15 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut berpotensi semakin meningkatkan ketegangan AS dan Iran. Selat Hormuz merupakan jalur penting bagi perdagangan energi dunia dan sebelumnya menjadi jalur bagi sekitar 20 persen pasokan minyak global.

Kontrol atas selat tersebut kini menjadi salah satu persoalan utama dalam negosiasi antara AS dan Iran. Iran membatasi lalu lintas kapal di kawasan itu, sementara AS juga memberlakukan blokade.

Iran sendiri langsung menolak klaim Trump. Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi mengatakan Selat Hormuz tidak bisa diambil alih hanya melalui pernyataan politik atau kekuatan militer.

Selat Hormuz tidak bisa diambil alih hanya dengan sebuah unggahan, kapal induk, keputusan, ataupun pidato kampanye. Iran tidak takut terhadap ancaman,” tegas Gharibabadi.

Trump sebelumnya juga mengusulkan agar AS menjadi “penjaga” Selat Hormuz dan mengenakan biaya terhadap kapal yang melintas. Namun, pakar hukum menilai pengenaan biaya tersebut berpotensi bertentangan dengan hukum internasional.*