
Riza Chalid
RIAU1.COM - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta bantuan kepada otoritas Malaysia untuk memburu keberadaan pengusaha Mohamad Riza Chalid yang berstatus tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
“Ya, yurisdiksi negara beda. Kita sudah minta bantuan, tapi kita tunggu tindak lanjut dari mereka. Kita enggak bisa memaksakan yurisdiksi negara masing-masing,” kata Agus di Jakarta, Senin (4/8/2025) yang dimuat Beritasatu.com
Agus memastikan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Riza Chalid berada di Malaysia. Jika diperlukan, kata dia, pemerintah juga siap mencabut paspor para tersangka korupsi lain yang berada di luar negeri.
“Kalau memang perlu, ya kita cabut juga. Kalau ada permintaan, kita cabut. Enggak ada masalah,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menuturkan bahwa berdasarkan data perlintasan aplikasi Imigrasi V4.0.4, Riza Chalid tercatat meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Malaysia.
“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi di Malaysia dan dengan Jabatan Immigraseen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid,” ujar Yuldi.
Kejaksaan Agung kini memburu keberadaan Riza Chalid karena saat ditetapkan sebagai tersangka, bos minyak yang juga beneficial owner PT Orbit Terminal Merak itu tidak berada di Indonesia.
Sebelumnya, Agus menegaskan koordinasi telah dilakukan dengan kepolisian Malaysia untuk memantau keberadaan buronan tersebut.
Dengan statusnya sebagai tersangka korupsi migas, keberadaan Riza Chalid di luar negeri menjadi sorotan publik. Pemerintah berharap kerja sama dengan otoritas Malaysia dapat mempercepat proses pemulangan tersangka ke Indonesia.*