Pengembangan, Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Pengedar Sabu

2 Juli 2026
Pengembangan, Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Pengedar Sabu

Pengembangan, Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Pengedar Sabu

RIAU1.COM -Seorang pria berinisial SS (45) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu diringkus tim opsnal Satnarkoba Polres bengkalis >Bengkalis, 26 Juni 2026 lalu.

Kasatresnarkoba Polres bengkalis >Bengkalis AKP Tidar Laksono menyampaikan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres bengkalis >Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di Jalan Fajar, Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten bengkalis >Bengkalis.

"Penindakan ini sebagai tindak lanjut hasil pengembangan kasus sebelumnya dalam rangka mendukung program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN),"ujar AKP Tidar, Kamis 2 Juli 2026.

Menurutnya, penangkapan SS (45) hasil pengembangan. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku SS di kediamannya.

"Dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa, 5 paket sabu berat kotor 1,08 gram, satu unit handphone dan
satu buah gunting press,"ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan Satresnarkoba Polres bengkalis >Bengkalis.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif narkoba.

"Kami menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres bengkalis >Bengkalis dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika hingga ke akar akarnya,"tegasnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres bengkalis >Bengkalis. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kasatresnarkoba.