Lokasi Parkir Kendaraan di Pelabuhan Roro Ditata Rapi Oleh Dishub Bengkalis

3 November 2026
Lokasi Parkir Kendaraan di Pelabuhan Roro Ditata Rapi Oleh Dishub Bengkaliss

Lokasi Parkir Kendaraan di Pelabuhan Roro Ditata Rapi Oleh Dishub Bengkaliss

RIAU1.COM -Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis terus melakukan dan menata kawasan parkir dipelabuhan penyeberangan RoRo Bengkalis. 

Tempat area parkir lama yang selama ini digunakan pengguna jasa penyeberangan disterilkan dari kendaraan. Dikarena hal itu dipersiapkan menjadi jalur khusus untuk mendukung penerapan sistem e-ticketing.

Dalam penataan tersebut, petugas Dishub yang turun langsung juga memberikan himbauan kepada pengguna jasa sekaligus memindahkan kendaraan yang masih terparkir di lokasi lama ke posisi yang telah disediakan.

Kepala Dishub Kabupaten Bengkalis, Ardiansyah ST MT, melalui Sekretaris Dishub, Erdila Fitriadi menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari persiapan perubahan sistem pelayanan penyeberangan RoRo, khusus dalam pengaturan jalur kendaraan.

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah menyampaikan himbauan kepada pengguna jasa agar tetap mengosongkan area parkir lama paling lambat sampai 24 Oktober. 

"Area tersebut nantinya akan difungsikan sebagai jalur khusus dalam penerapan e-ticketing. Kami sudah melakukan imbauan beberapa hari sebelumnya, dengan batas tanggal 24 Oktober, bahwa area parkir lama harus steril dari kendaraan karena ke depan akan digunakan sebagai jalur khusus untuk penggunaan e-ticketing," ungkap Sekretaris Dishub Bengkalis Erdila, 3 November 2026.

Ia mengatakan, pemindahan kendaraan yang masih berada di lokasi tersebut terpaksa dilakukan agar area yang telah ditentukan dapat segera dikosongkan. 

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jasa atas ketidak nyamanan yang mungkin timbul selama proses penataan berlangsung.

"Selain area parkir lama, Dishub juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di samping kantor pelabuhan. Larangan tersebut berlaku bagi seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,"ungkapnya.

Dengan demikian, pengaturan parkir di kawasan pelabuhan akan mengalami perubahan seiring persiapan penerapan sistem e-ticketing.

"Dishub berharap pengguna jasa dapat memahami dan mematuhi pengaturan tersebut. Penataan jalur kendaraan dinilai penting agar penerapan sistem e-ticketing nantinya dapat berjalan tertib, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan penyeberangan di Pelabuhan RoRo Bengkalis," pungkasnya.