Kalapas dan Anggota Gelar Razia Kamar Hunian Demi Keamanan WB
RIAU1.COM -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melaksanakan razia kamar hunian, Senin 8 Desember 2025 malam.
Hal tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Razia yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut menyasar Kamar 21 dan 22 Blok E, dan berhasil menemukan sejumlah barang terlarang berpotensi menimbulkan gangguan di dalam Lapas.
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono serta didampingi oleh Ka.KPLP, Diasta Krismayandi, staf KPLP, staf Keamanan, staf Portatib, Regu Pengamanan II, dan CPNS Lapas Kelas IIA Bengkalis.
"Seluruh petugas bergerak secara terkoordinasi untuk memastikan proses razia berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur,"ungkap Kalapas Priyo Tri Laksono.
Diutarakannya, sasaran utama kegiatan adalah barang-barang terlarang seperti narkoba, telepon genggam, senjata tajam, serta alat elektronik yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dari hasil pemeriksaan, Tim Penggeledahan tidak menemukan narkoba, namun menemukan beberapa barang terlarang seperti, pisau, kabel, colokan,"ungkapnya lagi.
Kata Kalapas, seluruh barang hasil temuan telah diamankan untuk proses tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Lapas Bengkalis dalam menguatkan keamanan, menekan potensi gangguan kamtib, serta menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif," pungkasnya.