Dari Sampah Hingga Pesisir Terancam Abrasi, Berikut Yang Dibahas Komisi II DPRD Bengkalis

11 Agustus 2025
Dari Sampah Hingga Pesisir  Terancam Abrasi, Berikut Yang Dibahas Komisi II DPRD Bengkalis

Dari Sampah Hingga Pesisir Terancam Abrasi, Berikut Yang Dibahas Komisi II DPRD Bengkalis

RIAU1.COM -Anggota DPRD Bengkalis melalui komisi II DPRD melakukan diskusi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau menyoroti sejumlah masalah berdampak langsung pada masyarakat pulau Bengkalis.

Pembahasan tersebut diantaranya membahas berbagai isu krusial terkait kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi dan sumber daya alam, pada Kamis 7 Agustus 2025 kemarin.

Salah satu yang di bahas Komisi II  adalah program pembangkit listrik berbasis sampah (PSEL) program dari pusat.

Anggota DPRD, Boby Kurniawan  mendesak pemerintah provinsi untuk memberikan kejelasan terkait persyaratan program ini, khusus mengenai kuota sampah minimal yang harus disediakan.

“Kami siap mengajukan proposal dan menjemput program ini ke pusat agar bisa terealisasi di daerah. Namun, kami butuh kejelasan agar kami bisa mempersiapkan diri,” kata Fery Situmeang lagim

Kepala Bidang PSDA Bappeda Riau menjelaskan bahwa untuk dapat bekerja sama dengan program tersebut, kabupaten/kota wajib menjamin ketersediaan sampah minimal 1.000 ton per hari.  Jika jumlah tersebut tidak tercapai, kabupaten dapat berkolaborasi dengan daerah sekitar.

Kemudian, isu lain yang tak kalah penting adalah program Durolis (Duri,Rokan Hilir,Dumai) yang dinilai belum tuntas. 

"Mengapa program pengairan air bersih di kawasan Duri belum juga terealisasi, padahal kekurangan air dari Sungai Rokan sudah menjadi masalah lama,"ungkap Hendra, ST (Jeje red,).

Hendra Jeje menambahkan, kekhawatirannya tentang anggaran pengaman pantai di perapat tunggal senilai Rp 2 miliar yang kabarnya terkena efisiensi. 

"Kondisi pantai sekarang sudah lebih dari 10 meter tergerus, dan pendopo taman sudah berada di laut. Kami berharap ini bisa menjadi perhatian,”beber Hendra Jeje.

Anggota DPRD Laurensius dan Wakil Ketua Komisi II, Tairan S.H., menyoroti isu Penataan Kawasan Hutan (PKH) yang menimbulkan keresahan masyarakat, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit. 

Mereka mempertanyakan langkah Pemprov Riau untuk menjembatani masalah ini ke pemerintah pusat agar beban masyarakat tidak semakin berat.

Bappeda Riau menjelaskan bahwa walaupun mereka terlibat dalam Pokja Relokasi, kewenangan penuh untuk menjawab isu PKH tidak berada di tangan mereka. 

"Kami membenarkan bahwa penggusuran bisa berdampak pada penurunan ekonomi, tetapi menawarkan solusi alternatif melalui kerja sama dengan Agrinas, dimana lahan bisa diserahkan namun hutan lindung harus dikembalikan ke fungsi aslinya,"ujarnya.

Terkait isu pertanian, Tairan juga menyoroti sektor persawahan di Bengkalis yang dinilai kurang mendapat perhatian, padahal banyak petani yang memiliki potensi lahan untuk menanam padi.

Secara umum, Bappeda Provinsi Riau memaparkan capaian positif pada indeks ketahanan pangan Bengkalis yang meningkat menjadi 65,75%.

Namun, mereka juga mengakui tantangan di sektor perikanan dan holtikultura yang masih belum optimal, serta penurunan luas sawah menjadi 59 ribu hektar. 

Bappeda prov riau berharap Perda LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) dapat segera ditetapkan untuk mengatasi masalah tersebut.