Bentrokan Terjadi Saat Masa Pemilik Lahan Akan Masuk ke Areal Lahan Sawit PT Agrinas
Bentrokan Terjadi Saat Masa Pemilik Lahan Akan Masuk ke Areal Lahan Sawit PT Agrinas
RIAU1.COM -Terkait dugaan atas perampokan lahan perkebunan sawit sebanyak ratusan hektare oleh PT Angrinas Palma Nusantara yang terletak di Desa Sepahat, kecamatan Bandar Laksamana, kabupaten Bengkalis, provinsi Riau, Sabtu 7 November 2026 sempat memanas.
Alat berat (beko red,) dan puluhan masa dari pendukung 59 orang pemilik lahan tersebut sempat bentrok dan bersitegang serta adu jotos dengan pihak pengamanan PT Agrinas Palma Nusantara lantaran saat puluhan masa akan masuk ke lahan itu yang langsung dihadang.
Dengan adanya ketegangan antara masa dan pihak keamanan PT Agrinas yang diredam oleh pihak kepolisian. Dan akhirnya kedua belah pihak sepakat dan memperbolehkan masa masuk kelahan.
Sementara, Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran saat diwawancarai wartawan menyampaikan bahwa, pihaknya hanya untuk menjaga ketertiban dan keamanan (Kamtibmas).
"Saya tidak mencampuri urusan mereka, kami hadir hanya menjaga Kamtibmas. Saya hadir hanya dalam hal pengamanan,"ungkap Kompol Al Imran.
Sebelumnya, ratusan hektar perkebunan kelapa sawit berada di Desa Sepahat, kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis provinsi Riau, merupakan milik 59 orang pensiunan bank diduga dirampok oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
Berawal pemilik kebun tersebut di kelola oleh CV Sepakat Bersama Ali ini merupakan keluarga besar pensiunan BNI sebanyak 59 orang.
Menurut H Ali Amran mengatakan bahwa semua dana pensiun yang tidak seberapa ditambah dengan simpanan simpanan lain bahkan berhutang atau ambil kredit demi bisa memiliki 5 atau 10 hektar kebun kelapa sawit. Hal tersebut guna terjaminnya ekonomi mereka sampai sisa hidup berakhir, Sabtu 7 November 2026.
"Namun tiba-tiba musibah besar terjadi sejak 12 Januari 2026 silam sampai saat ini 7 November 2026 selama 11 bulan lamanya, lahan kami disita oleh yang mengaku PT Agrinas Palma Nusantara dengan alasan ini "TANAH NEGARA". Akan tetapi mereka tidak ada bukti surat sita yang cuma omong-omong," ungkap H Ali Amran.
Diutarakannya, sejak hari itulah kelapa sawit dengan pemilik 59 orang dipanen langsung, kemudian diambil dan dipindahkan ke truk milik mereka yaitu KSO Koperasi Sepahat Bersatu yang diketahui Abdul Rahman Siregar.
"Masuk akal kah tindakan mereka, sungguh luar biasa. Di luar akal sehat dan kewajaran kita sebagai masyarakat,"kesal H Ali Amran lagi.
Dengan adanya perampasan lahan ratusan hektare tersebut, ujar Ali Amran pihaknya telah mengurus hal ini sejak 20 Januari 2026 ke Agrinas Daerah, Agrinas pusat, sehingga berulang kali.
Berikutnya menyerahkan berkas berkas serta surat tanah kepada pihak Agrinas.
"Namun kami sangat kecewa karena setelah berulang kali, kami melapor ke PT Agrinas tetapi tidak mendapat tanggapan memadai. Selama 11 bulan kami dirampok dan kami mengalami kerugian sebesar Rp16.828 miliar,"bebernya.
"Ternyata lahan kelapa sawit kami pertama diserahkan ke KSO Koperasi Sepahat Bersatu diketahui oleh Abdul Rahman Siregar. Setelah 6 bulan lamanya, ternyata tidak disetor ke Agrinas tersebut," ungkapnya lagi.
Diutarakannya lagi, sejak tanggal 18 Agustus 2026 ternyata lahan milik 59 orang pensiunan dialihkan dan di perjualbelikan ke PT Agro Mayang Lestari dan kabarnya mereka membayar 2,2 Miliar ke oknum oknum di PT Agrinas melalui pengacara Kodrian Mufti CS.
"Semulanya Kodrian Mufti Cs ini menjadi perantara kami untuk mengurus ke PT Agrinas agar adanya pengembalian kepada kami dengan biaya 100 juta. Namun ternyata Kodrian Mufti CS memperjual belikan lahan kami ke PT Agro Mayang Lestari,"katanya lagi.
"Kami telah ditipu oleh Kodrian Mufti CS. Luas lahan kebun sawit kami yang disita tersebut seluas 331,8 Ha terdiri dari 164,3 Ha di Desa Sepahat dan 167,5 Ha di Desa Tanjung Leban,"ujarnya.
"Kami dan sebagian besar pemilik lahan ini ingin kembali menempati rumah-rumah kami di kebun dan kembali mengelola kebun kami yang sekarang telah menjadi semak belukar, akibat pihak lain yang mengambilnya baik pihak KSO Koperasi Sepahat Bersatu dan KSO PT Agro Mayang Lestari yang hanya cuma mengambil hasilnya saja,"katanya lagi.
"Untuk ini, kami membutuhkan waktu hampir 1 tahun dan biaya merawat serta memupuk kebun itu kembali. Betapa sedih dan sulitnya kehidupan yang kami alami, kami sangat sangat kecewa merasa frustrasi serta muak dengan apa yang kami alami saat ini,"pungkasnya.