Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - BNNP Sumbar amankan seorang pria berinisial AHC diamankan di Kota Padang bersama barang bukti sabu dengan total berat hampir 3 kilogram, Rabu (11/2).
BNNP dalam siaran persnya yang dimuat Hariansinggalang mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari laporan informasi masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Padang.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengamatan intensif oleh Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar.
Dalam operasi yang dilakukan , petugas menangkap AHC di kediamannya di Kecamatan Kuranji. Dari dalam kamar, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di lemari.
Pengembangan kemudian dilakukan hingga ke sebuah mobil Toyota Kijang Innova yang terparkir di luar rumah. Di dalam bagasi mobil, petugas menemukan puluhan paket sabu yang disimpan dalam berbagai tas.
Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 2.876 gram sabu. Selain itu, sejumlah telepon genggam, tas, dan kendaraan juga turut disita sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Saat ini BNNP masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.*