Harapan Besar Bupati Afni dari BUMD Milik Pemkab Siak

7 Mei 2026
Bupati Siak, Afni

Bupati Siak, Afni

RIAU1.COM - Bupati Siak, Afni Zulkifli, memaparkan peran dan kiprah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penopang PAD dan mendukung pembangunan serta menciptakan kesejahteraan masyarakat di Daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan tema Navigasi Hukum Implementasi KUHP Baru dan Mitigasi Risiko Pidana Korupsi yang digelar di Pekanbaru, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan PT Bumi Siak Pusako Zapin ini juga dirangkaikan dengan launching Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2025 serta Whistleblowing System (WBS) sebagai bentuk penguatan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan.

PT Bumi Siak Pusako Zapin (BSP Zapin) sendiri merupakan anak perusahaan dari BUMD PT Bumi Siak Pusako yang bergerak di sektor hilir minyak dan gas bumi.

Bupati Siak Afni Z menegaskan bahwa transparansi saat ini menjadi sebuah keniscayaan yang dituntut oleh publik, terutama bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

“Publik akan melihat peran dan kiprah BUMD. Yang bisa dibuktikan adalah integritas dan output yang dihasilkan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tujuan utama dari pengelolaan BUMD adalah memberikan kontribusi nyata berupa dividen yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Output terpenting adalah dividen untuk membangun masyarakat dan daerah,” tugasnya.

Ia juga melihat adanya semangat baru di tubuh BSP Zapin yang dinilai mampu berinovasi meski di tengah berbagai keterbatasan. Hal ini, menurutnya, menjadi sinyal positif lahirnya paradigma baru dalam pengelolaan BUMD.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diimplementasikan harus disertai dengan evaluasi agar berjalan optimal. Ia juga mengapresiasi langkah BSP Zapin dalam penguatan sistem pencegahan korupsi melalui penerapan SMAP dan WBS.

“Integritas harus menjadi pedoman. Siapa pun yang bekerja di ruang publik harus siap diawasi oleh publik,” ujarnya.

Ia berharap Whistleblowing System (WBS) yang diluncurkan dapat diimplementasikan secara lebih luas sebagai sarana pelaporan yang aman, transparan, dan akuntabel.

Sebagai informasi, Whistleblowing System (WBS) merupakan mekanisme atau saluran pelaporan yang disediakan organisasi untuk menampung dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran seperti korupsi, suap, kecurangan, maupun penyalahgunaan wewenang, yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor dengan menggunakan layan online.

Bupati perempuan pertama di Siak itu, mengajak seluruh BUMD, khususnya BSP Zapin, untuk terus melakukan terobosan dan inovasi guna memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Kabupaten Siak.

“Kami berharap setiap BUMD memiliki kinerja positif dan mampu berkontribusi PAD kepada daerah,” pungkasnya.*