Kantongi Sabu, Dua Warga Sungai Apit Digelandang Polisi

7 Februari 2022
Terduga pengedar sabu

Terduga pengedar sabu

RIAU1.COM - Terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,48 gram, BS (41) dan JL (38) belum lama ini berhasil diciduk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak. 

Resnarkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di jalan SMA Gg, Cendana RT.03 RW.07 Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit Siak, tepatnya dirumah BS. 

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani memerintahkan personel Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU Ichsan, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut

Dari hasil penyelidikan, pada Kamis tanggal 3 Februari 2022 sekira pukul 00.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap 2 (dua) orang Laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang di informasikan oleh masyarakat, sedang berada di Jalan SMA Gg, Cendana RT.03 RW.07 Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, tepatnya dirumah BS. 

Kemudian Personil Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang Laki-laki yang mengaku bernama BS dan JL, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang berada di dalam kotak berlakban hitam, 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu yang berada di dalam kantong celana depan sebelah kiri  milik BS, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kotak rokok merek lufman, 2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) unit handphone android merek Oppo warna Krim, 1 (satu) unit handphone android merek Xiaomi warna silver, dan 1 (satu) unit handphone merek Strawberry warna putih.

Kemudian dilakukan introgasi terhadap BS, Ia mengakui bahwa 4 (empat) paket diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari GG (DPO), sementara JL mengakui bahwa dirinya sebagai kurir pengantar diduga narkotika jenis sabu milik BS.*