Reformasi Birokrasi Pemkab Rohil, Sejumlah OPD Dapat Tugas Khusus

11 Februari 2026
Rakor tim reformasi Pemkab Rohil

Rakor tim reformasi Pemkab Rohil

RIAU1.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, memimpin rapat koordinasi Tim Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Rokan Hilir tahun 2026. 

Dalam memimpin rapat tersebut, Sekda turut didampingi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, H. Normansyah. Agenda utama pembahasan difokuskan pada pemantapan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi General dan Tematik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk tahun anggaran 2026. 

Sekda Fauzi Efrizal menegaskan bahwa penguatan RB merupakan mandat yang harus dijalankan secara serius oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. 

Berdasarkan hasil rapat tersebut, terdapat tiga poin instruksi utama yang ditetapkan untuk segera ditindaklanjuti, yakni, Pemetaan OPD oleh Bapperida: Bapperida diinstruksikan untuk segera melakukan pemetaan terhadap OPD terkait guna menyelaraskan setiap tema dalam RB Tematik agar tepat sasaran. 

Lalu penyusunan SK Penanggung Jawab: Bagian Organisasi diperintahkan menyusun Surat Keputusan (SK) penanggung jawab RB pada setiap perangkat daerah. SK ini akan mencantumkan secara spesifik nama dan jabatan pejabat yang bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan data RB. 

Selanjutnya Sistem Asistensi dan Evaluasi: Proses pemenuhan data RB tahun 2026 akan dilakukan melalui sistem asistensi per tema. Seluruh progres tersebut nantinya akan dievaluasi secara berkala oleh pihak Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir. 

"Langkah ini diambil agar pelaksanaan reformasi birokrasi di Rokan Hilir tidak sekadar administratif, tetapi memberikan dampak nyata secara tematik bagi masyarakat," ujar Sekda.*