Status Tanggap Darurat Karhutla Riau Diperpanjang 14 Hari

5 Agustus 2025
Kalaksa BPBD Riau, Edy Afrizal

Kalaksa BPBD Riau, Edy Afrizal

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi Riau resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Karhutla selama 14 hari ke depan, terhitung mulai Selasa (5/8/2025).

“Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah prioritas kami. Itulah sebabnya status tanggap darurat diperpanjang agar seluruh sumber daya tetap bisa dikerahkan secara maksimal,” kata Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal, Selasa (5/8/2025).

Langkah cepat ini diambil usai rapat koordinasi antara BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, dan stakeholder terkait lainnya. Pemerintah memastikan seluruh unsur penanganan tetap solid dan bekerja 24 jam di lapangan.

Sejak status ini diberlakukan pertama kali pada 22 Juli 2025, berbagai upaya intensif telah dilakukan. Mulai dari pengoperasian helikopter water bombing, pemadaman darat terpadu, hingga patroli udara untuk mendeteksi dan menanggulangi titik api sedini mungkin.

Laporan terkini menunjukkan Karhutla masih terjadi di sejumlah kabupaten/kota seperti Kampar, Rokan Hilir, Pelalawan, Kepulauan Meranti, dan Siak. Namun, berkat kolaborasi lintas sektor, luasan kebakaran dapat ditekan dan tidak meluas secara drastis.

“Koordinasi antarinstansi berjalan sangat baik. Ini menunjukkan keseriusan kita bersama dalam menangani Karhutla secara tuntas,” tambah Edy.

Pemprov Riau juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca yang masih rentan.*