Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, hingga saat ini baru menerima draft APBD 2026 dari delapan kabupaten/kota. Dengan demikian masih ada empat daerah lagi yang belum menyerahkan draft APBD -nya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Provinsi Riau, Ispan S Syahputra mengatakan, empat daerah yang hingga saat ini belum mengusulkan draft APBD murni 2026 yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Pelalawan dan Indragiri Hilir (Inhil).
“Masih ada empat daerah lagi yang belum mengusulkan draft APBD 2026 untuk di evaluasi. Yakni Kota Pekanbaru, Rohul, Inhil dan Pelalawan,” katanya, Selasa.
Terhadap empat daerah tersebut, Ispan menyebut bahwa Pemprov Riau sudah mengingatkan agar dapat segera dilakukan pengesahan APBD -nya. Pihaknya juga akan mengirimkan surat untuk mengingatkan kepala daerah nya.
“Kami juga akan kirimkan surat untuk mengingatkan agar pemerintah daerah dan DPRD nya dapat menggesa pengesahan APBD 2026 nya,” sebutnya.
Sementara itu, untuk daerah yang sudah menyerahkan draft APBD -nya yakni Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hilir (Rohil) dan Indragiri Hulu (Inhu).
Dalam kesempatan tersebut, Ispan juga menjelaskan, sesuai ketentuan proses evaluasi usulan draf APBD kabupaten/kota berjalan dalam 15 hari kerja dengan ketentuan dokumen lengkap.
"Itu terhitung sejak seluruh kelengkapan dokumen evaluasi disampaikan dan dinyatakan lengkap. Tapi intinya Pemprov Riau komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses evaluasi APBD 2026 kabupaten kota sesuai tahapan, dan jadwal yang diatur sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.*