Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Upaya memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan terus menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari pembangunan yang berkeadilan. Berbagai kebijakan disusun tidak hanya bertujuan melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi peningkatan kualitas hidup dan partisipasi perempuan dalam pembangunan.
Komitmen ditegaskan dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (22/06/2026).
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan bahwa seluruh masukan yang disampaikan legislatif menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi ranperda. Menurutnya, pembahasan mendalam akan menghasilkan regulasi yang lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Riau atas pandangan umum, saran, dan masukan yang telah disampaikan terhadap Ranperda yang diajukan Pemerintah Provinsi Riau. Terlebih, pada pandangan umum tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan,” kata Plt Gubri SF Hariyanto.
Dijelaskan, Pemerintah Provinsi Riau memberikan perhatian serius terhadap setiap masukan yang berkembang selama proses pembahasan. Penyempurnaan materi ranperda dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu memberikan perlindungan dan manfaat nyata bagi perempuan di daerah.
“Pada prinsipnya, seluruh masukan tersebut menjadi perhatian kami dalam penyempurnaan substansi ranperda. Pemerintah Provinsi Riau sependapat bahwa perlindungan perempuan perlu diperkuat melalui layanan yang terpadu, pemulihan korban, penguatan nilai budaya Melayu yang menjunjung martabat perempuan, serta dukungan penganggaran yang responsif gender,” jelasnya.
Plt Gubri SF Hariyanto menerangkan bahwa regulasi yang sedang dibahas tidak hanya menitikberatkan pada aspek perlindungan dari tindak kekerasan. Ranperda tersebut juga dirancang untuk memperkuat kapasitas dan kemandirian perempuan melalui berbagai program pemberdayaan.
Menurutnya, peningkatan akses pendidikan hingga dukungan terhadap kegiatan ekonomi produktif menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup perempuan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan perempuan untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Ranperda ini tidak hanya berfokus pada perlindungan perempuan dari kekerasan. Tetapi juga memperkuat pemberdayaan melalui peningkatan akses pendidikan, pelatihan keterampilan, penguatan UMKM, akses permodalan, kesempatan kerja, serta pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah,” terangnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemerataan layanan perlindungan perempuan di seluruh wilayah. Pelayanan yang diberikan tidak boleh hanya terpusat di daerah perkotaan, tetapi harus mampu menjangkau masyarakat hingga ke wilayah terpencil.
Hal tersebut dinilai penting mengingat kondisi geografis Riau yang memiliki kawasan pesisir, perkebunan, pedesaan, hingga daerah yang relatif sulit dijangkau. Karena itu, penguatan layanan pendukung menjadi fokus dalam implementasi kebijakan nantinya.
“Pemerintah Provinsi Riau sependapat bahwa layanan perlindungan perempuan harus menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah pesisir, perkebunan, pedesaan, dan daerah terpencil. Penguatan UPT PPA dan perlindungan terhadap kelompok perempuan rentan menjadi bagian penting dalam implementasi Ranperda ini,” ungkap Plt Gubernur SF Hariyanto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi strategis sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah. Sehingga, keberhasilan pelaksanaan ranperda membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, keluarga, hingga masyarakat secara luas.
“Kami memandang perempuan sebagai subjek pembangunan yang memiliki peran strategis dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi antarperangkat daerah, penguatan keluarga, dan edukasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan ini,” pungkasnya.*