Ilustrasi/Binabangunbangsa.com
RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi Penataan Wilayah Administrasi Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 yang mengangkat tema “Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Penanganan Masalah Konflik dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Selasa (9/12/2025).
Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait dalam menangani berbagai persoalan pertanahan. Melalui forum ini, pemerintah berharap tercipta keselarasan kebijakan dan percepatan penyelesaian sengketa yang berdampak langsung pada pembangunan dan stabilitas wilayah di Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berkomitmen dalam penataan administrasi wilayah.
“Rapat ini kita selenggarakan sebagai upaya menyatukan persepsi, data, dan kebijakan dalam penataan wilayah administrasi serta penyelesaian konflik pertanahan. Koordinasi lintas sektor sangat penting agar setiap keputusan yang diambil berbasis pada data yang valid dan sinkron,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penataan wilayah administrasi dan penyelesaian sengketa pertanahan merupakan fondasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif. Ia juga menekankan empat fokus kebijakan yang menjadi perhatian bersama, yaitu penguatan peran pemerintah daerah dalam fasilitasi penyelesaian konflik pertanahan, validitas dan harmonisasi data spasial, koordinasi terukur lintas instansi, serta pencegahan konflik melalui sistem kerja kolaboratif.
“Melalui forum ini, kita berharap lahir rekomendasi operasional yang dapat dieksekusi dan menjadi pijakan bagi model tata kelola penataan wilayah yang profesional, transparan, dan berstandar nasional. Dengan demikian, Riau dapat menjadi provinsi dengan kepastian administrasi yang kuat dan berdaya saing,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Jhon Armedi Pinem, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Riau dalam memperkuat penataan administrasi wilayah secara menyeluruh.
“Forum ini menjadi sarana penting untuk memastikan bahwa setiap wilayah memiliki data administrasi yang akurat dan terintegrasi. Ketepatan data sangat menentukan keberhasilan penyelesaian konflik pertanahan, terutama di daerah yang memiliki dinamika pembangunan yang tinggi,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas aparatur di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota agar mampu menjalankan fungsi koordinasi secara efektif.
“Aparatur di daerah adalah garda terdepan dalam pelayanan pemerintahan. Karena itu, kemampuan mereka dalam memahami regulasi, mengelola data spasial, serta menyelesaikan persoalan administrasi wilayah harus terus diperkuat,” tuturnya.*