Layanan Testing HIV Gratis Disebut Tersedia di Seluruh Puskesmas Riau

11 April 2026
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperluas akses layanan HIV bagi masyarakat, mulai dari konseling, pemeriksaan hingga pengobatan yang kini semakin mudah dijangkau di seluruh wilayah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, menyampaikan bahwa layanan konseling dan testing HIV saat ini telah tersedia merata di kabupaten dan kota se-Riau.

“Masyarakat dapat mengakses layanan Konseling dan Testing HIV di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Semua puskesmas dan rumah sakit pemerintah serta sebagian rumah sakit swasta telah menjadi layanan konseling dan testing HIV. Tercatat 297 layanan HIV di Provinsi Riau yang bisa diakses masyarakat,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menegaskan, layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa harus khawatir soal biaya, karena sebagian besar layanan diberikan secara gratis.

“Layanan tersedia gratis untuk masyarakat baik untuk testing maupun untuk pengobatan HIV,” jelasnya.

Di tingkat Puskesmas, masyarakat yang memiliki BPJS dapat mengakses layanan tanpa biaya, sementara yang belum memiliki BPJS hanya dikenakan biaya administrasi pendaftaran.

“Di Puskesmas kalau memiliki BPJS maka gratis pendaftaran dan pengobatan tapi kalau masyarakat tidak memiliki BPJS maka membayar biaya pendaftaran saja dan untuk obat tetap gratis,” ungkapnya.

Hal serupa juga berlaku di rumah sakit, di mana masyarakat hanya perlu membayar biaya pendaftaran sesuai kebijakan masing-masing fasilitas kesehatan.

“Sedangkan di Rumah Sakit membayar biaya pendaftaran saja (sesuai kebijakan RS masing-masing), obat diberikan secara gratis baik memiliki BPJS maupun tidak,” tambahnya.

Zulkifli juga memastikan bahwa seluruh puskesmas di Riau saat ini telah aktif memberikan layanan konseling dan testing HIV, sehingga masyarakat dapat melakukan pemeriksaan lebih dini tanpa harus pergi jauh.

“Seluruh puskesmas di Riau telah aktif sebagai layanan konseling dan testing HIV,” katanya.

Selain akses layanan yang luas, ketersediaan obat antiretroviral (ARV) juga dipastikan dalam kondisi aman dan mencukupi di seluruh fasilitas layanan.

“Ketersediaan obat anti retroviral (ARV) tersedia dengan cukup di seluruh layanan perawatan, dukungan, dan pengobatan (PDP) di Provinsi Riau. Terdapat 167 layanan PDP di Provinsi Riau,” ujarnya.

Distribusi obat dilakukan secara berjenjang untuk memastikan seluruh pasien mendapatkan pengobatan secara berkelanjutan.

“Obat disediakan oleh Kementerian Kesehatan RI yang didistribusikan ke Dinas Kesehatan Provinsi kemudian Dinas Kesehatan Provinsi mendistribusikan ke kabupaten/kota selanjutnya didistribusikan ke layanan,” jelasnya.

Dengan dukungan tersebut, seluruh orang dengan HIV di Riau sebenarnya telah memiliki akses untuk mendapatkan pengobatan secara rutin.

“Seluruh ODHA di Riau sudah terfasilitasi untuk mendapatkan pengobatan ARV secara berkelanjutan,” tegasnya.

Meski demikian, masih terdapat tantangan di lapangan, terutama terkait kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan jangka panjang.

“Fasilitas sudah disediakan bagi seluruh ODHIV di Provinsi Riau namun masih ada sebagian ODHIV yang belum mau berobat karena masih merasa sehat. Ada juga yang sudah berobat dan tidak datang lagi ke layanan karena faktor jenuh atau bosan karena obat HIV harus dikonsumsi seumur hidup,” ungkapnya.

Dinas Kesehatan Provinsi Riau pun terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan yang tersedia, sekaligus meningkatkan kesadaran bahwa deteksi dini dan pengobatan rutin menjadi kunci utama dalam pengendalian HIV.*