Bupati Bistaman Terima Data Tunggakan Pajak K
RIAU1.COM - Langkah proaktif Pemerintah Provinsi Riau dalam memetakan potensi pajak mendapat sambutan hangat di tingkat daerah. Data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mendapat apresiasi tinggi dari Bupati Rokan Hilir (Rohil), Bistamam.
Menurutnya, data tersebut menjadi instrumen informasi yang sangat strategis bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk mengurai masalah kepatuhan pajak di wilayahnya.
Bistamam menilai, rincian data tersebut tidak hanya sekadar angka, melainkan panduan valid bagi jajarannya untuk memetakan potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap optimal. Selain itu, data faktual ini akan digunakan oleh Pemkab Rohil untuk menyusun langkah-langkah taktis dan percepatan di lapangan guna mendongkrak kembali kepatuhan para wajib pajak yang menunggak.
Prosesi penyerahan data penting ini dilaksanakan secara langsung di Mess Pemda Rohil pada Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda besar Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat sinergi dan interkoneksi dengan pemerintah kabupaten/kota, khususnya dalam mengoptimalkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
Bupati Rohil, Bistamam, secara khusus menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Sekdaprov Riau yang bersedia turun langsung menyerahkan dokumen evaluasi tersebut. Bistamam menegaskan bahwa data valid dari Bapenda Riau ini akan langsung dijadikan sebagai basis utama bagi Pemkab Rohil dalam merumuskan formula penagihan yang lebih efektif, sekaligus merancang program edukasi untuk meningkatkan kesadaran warga.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Sekda Provinsi Riau. Data tunggakan ini sangat berharga bagi kami di daerah untuk melakukan pemetaan yang akurat dan menentukan langkah strategis ke depan," ujar Bupati Bistamam saat memberikan sambutan.
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menindaklanjuti data tersebut, Bistamam menyatakan tidak akan tinggal diam dan siap memulai pembenahan dari rumpun internal pemerintahan. Ia menegaskan akan segera menerbitkan surat edaran resmi yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rohil untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa terkecuali.
"Saya sebagai bupati akan menandatangani langsung surat edaran terkait kewajiban ASN untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Kita ingin para ASN di Rohil bisa menjadi contoh, teladan, dan pelopor utama bagi masyarakat luas dalam hal tertib administrasi pajak, terkhusus dimulai dari internal Pemda Rohil dulu," tegasnya.
Sementara itu, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi menyambut baik komitmen responsif yang ditunjukkan oleh Bupati Rokan Hilir. Syahrial menekankan bahwa porsi bagi hasil dari sektor ini sangat besar dan menguntungkan daerah, di mana sebanyak 66 persen dari total realisasi pajak kendaraan yang diserahkan nantinya akan dikembalikan menjadi hak bagian untuk pembangunan Kabupaten Rokan Hilir.
"Melalui kolaborasi erat ini, kami berharap tingkat kepatuhan wajib pajak di Rohil dapat melonjak signifikan demi kesejahteraan masyarakat setempat," sebutnya.*