Pastikan Larangan Mudik saat Covid-19 Berjalan, Kapolda Irjen Agung Tinjau Jalur Lintas Barat Riau - Sumbar

26 April 2020
Kapolda Riau meninjau pos di 13 Koto Kampar, Minggu siang (Foto: Hadi)

Kapolda Riau meninjau pos di 13 Koto Kampar, Minggu siang (Foto: Hadi)

RIAU1.COM -Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi , SH, SIK, M.Si Minggu (26/4/2020) siang, turun melakukan tinjauan pelaksanaan larangan mudik, di Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning, tepatnya di Kecamatan 13 Koto Kampar, yang menghubungkan Provinsi Sumbar dengan Riau.

Hal ini sebagai tindaklanjut untuk memastikan aturan Permenhub RI nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, berjalan optimal dan dilaksanakan oleh Personil di lapangan.

Apalagi jalur lintas barat yang menghubungkan Riau dengan Sumbar ini merupakan rute mudik yang paling padat setiap tahunnya. Tak ayal, jalur ini menjadi salah satu lokasi yang ditinjau Irjen Agung SIE, memastikan agar kendaraan yang di luar ketentuan Permenhub nomor 25, tidak berlalu lalang.

Apalagi Operasi Ketupat Lancang Kuning 2020 yang digelar mulai tanggal 24 April lalu menitik beratkan pada langkah kepolisian dalam menjamin terlaksananya larangan mudik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kepolisian menggelar operasi dengan melakukan razia terhadap setiap kendaraan yang memasuki Riau untuk memastikan tidak ada peanggaran terhadap peraturan.

"Ke sini untuk melakukan pengecekan (Cek poin) di perbatasan Sumbar, di Kecamatan 13 Koto Kampar. Kita cek pelaksanaan pembatasan moda transportasi darat yang masuk ke Riau," kata Irjen Agung didampingi Dirlantas Kombes Pringhadi, Kabid Humas Kombes Sunarto, dan Wadir Binmas AKBP Imam S.

Diyakinkan Kapolda Riau, di pos tersebut terdapat personel gabungan dari unsur TNI dan Polri serta lima instansi pemerintahan, diantaranya Dishub, Diskes, Disos, Satpol PP, BPBD. "Tujuannya bagaimana menjaga dan memastikan, pembatasan moda transportasi darat sesuai aturan Permenhub nomor 25," yakinnya.

Dalam kunjungannya, Jenderal bintang dua ini juga berkesempatan memberikan arahan kepada seluruh personel di pos 13 Koto Kampar. "Agar manajemen posko berjalan optimal. Termasuk terkait mekanisme operasional di lapangan," sambung Kapolda Riau.

Selain di Lintas Barat yang menghubungkan Riau - Sumbar, juga ada tiga posko perbatasan lainnya yang juga diperketat, diantaranya lintas timur, utara dan tengah. Apalagi Kota Pekanbaru sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bahkan akan disusul kabupaten lainnya di Riau.

"Tujuannya bukan ingin menghambat keinginan bersilaturahmi, namun untuk memutus potensi penularan Covid-19," pungkas Irjen Agung disela-disela peninjauannya, Minggu siang.