Ilustrasi
RIAU1.COM - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Riau, Syamsuar agar berhati-hati dalam melakukan lelang jabatan yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Hal ini, lantaran dalam mutasi jabatan itu rentan terjadinya tindak pidana korupsi, akrena rawan akan jual beli jabatan.
"Saya mewanti-wanti gubernur, lelang jabatan ini harus berhati-hati. Kita tidak mau ada titipan, apalagi pakai duit," ujar Koordinator Wilayah II KPK, Abdul Haris.
"Dan kita juga tidak mau kasus di Cimahi, Kendal dan Kudus terkait jual beli jabatan juga terjadi di Riau," sebutnya.
Haris berharap, dalam mutasi nanti ada konsultan yang ikut andil dalam melakukan uji fit and proper agar pejabat yang lulus itu adalah yang profesional.
Haris mengaku dirinya yakin Gubernur Riau komit tidak ada melakukan hal-hal yang berbau koruspi dan suap.
"Jadi intinya, kita tidak ingin pejabat bayaran dalam mengisi posisi strategis. Sebab, jika orang bayaran dipastikan akan melakukan korupsi," tuturnya.
"Kita juga minta pejabat yang terpilih itu nantinya dibuat kontrak kerja tahunan, jika tidak perfom mereka bisa diganti. Jadi seperti perusahaanlah apalagi tunjang kinerjanya (tukin) meningkat dan mau kaya jadi pengusaha," tuturnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo menyatakan, mutasi pejabat di lingkungan Pemrov Riau dilakukan setelah pansus organisasi perangkat daerah (OPD) selesai.
"Kita targetkan akhir Agustus 2019 selesai, sebab DPRD juga membahas ranperda RPJMD, dan hari Kamis RPJMD akan diparipurnakan sekaligus membahas APBD murni 2020," pungkasnya.