Tak Dikasih Kerja, Ya Istirahat: SF Hariyanto Ungkap Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan Riau
SF Hariyanto Hadir Jadi Saksi dalam Persidangan Kasus Dugaan Korupsi dan Pemerasan yang Menjerat Gubernur Nonaktif Abdul Wahid, Rabu (03/6/2026). (Foto:Istimewa/Riau1)
RIAU1.COM -Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat nama Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu, 03 Juni 2026.
Sidang kali ini menghadirkan Wakil Gubernur Riau yang saat ini tengah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Franyata (SF) Hariyanto, sebagai saksi.
Fakta menarik terungkap dalam sidang lanjutan, SF Hariyanto mengaku selama menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau tidak pernah diberikan tugas maupun dilibatkan dalam berbagai proses pemerintahan oleh Abdul Wahid saat menjabat sebagai Gubernur Riau.
Pernyataan itu disampaikan SF Hariyanto saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait hubungan kerja dan koordinasi pemerintahan yangterjalin selama keduanya memimpin Provinsi Riau.
"Saya tidak pernah diberikan tugas apa pun oleh Pak Abdul Wahid," ungkap SF Hariyanto, Rabu (3/6/2026).
SF menyebut dirinya tidak pernah mempersoalkan kondisi tersebut. Baginya, pengalaman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Riau selama empat tahun dan juga pernah menjabat sebagai Pejabat (Pj) Gubernur, hal itu membuat dirinya memahami situasi di pemerintahan.
"Kalau saya tidak dioberikan tugas, saya diam saja. Karena saya sudah pernah merasakan empat tahun menjadi Sekda dan pernah jadi Pj Gubernur. Ya tak dikasih kerja, ya istirahat," lanjutnya.
SF juga menjelaskan apa saja bentuk ketidakadilan yang ia rasakan selama menjabat sebagai Wakil Gubernur. Ia mengaku tidak pernah diajak berdiskusi maupun dilibatkan dalam proses administrasi pemerintahan.
Bahkan SF mengungkapkan dirinya juga tidak pernah dilibatkan dalam rapat maupun pembahasan yang berkaitan dengan penganggaran daerah.
"Dalam surat menyurat saya tidak pernah disuruh paraf, tidak pernah disuruh baca, dan tidak pernah diajak diskusi terkait surat-surat pemerintahan. Saya tidak pernah dilibatkan," ungkapnya.
Kesaksian yang diberikan oleh SF Hariyanto ini menjadi sorotan dalam persidangan. Hal ini berkaitan dengan pola koordinasi pemerintahan serta mekanisme pengambilan keputusan yang terjadi dilingkungan Pemerintahan Provinsi Riau pada masa kepemimpinan Abdul Wahid.
(***)