Wali Kota Ungkap Keberhasilan Program Zero Anak Putus Sekolah di Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menilai Program Zero Anak Putus Sekolah sebagai upaya menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak. Sekitar ribuan anak putus sekolah telah bersekolah sejak tahun lalu
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Minggu (15/2/2026), menceritakan, pada awal pelaksanaan program, ia meminta data kepada Dinas Pendidikan (Disdik) terkait jumlah anak yang putus sekolah. Saat itu, jumlah yang dilaporkan hanya sebanyak 260 anak. Setelah dilakukan pendataan ulang secara langsung di lapangan melalui keterlibatan kader posyandu, jumlah tersebut ternyata jauh lebih besar.
“Atas masukan Ketua TP PKK Sulastri, saya minta seluruh kader posyandu bergerak mencari anak-anak yang putus sekolah. Hasilnya ditemukan sebanyak 1.778 anak,” ungkapnya.
Setelah dilakukan penelusuran dan pendampingan, seluruh anak tersebut telah kembali mengenyam pendidikan sesuai dengan jenjang masing-masing. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja kolaboratif lintas sektor serta kepedulian para kader posyandu yang turun langsung ke masyarakat.
Dalam proses pendataan, ditemukan sejumlah kisah yang menyentuh. Salah satunya terjadi di Kecamatan Pekanbaru Kota.
Seorang anak usia kelas dua sekolah dasar tidak lagi bersekolah. Setelah ditelusuri, diketahui kedua orang tuanya pulang ke rumah pada dini hari akibat penyalahgunaan narkotika. Sehingga, anak tersebut tidak mendapatkan perhatian dan pengasuhan yang layak.
“Anak itu tidak sekolah bukan karena kemauan sendiri. Tetapi karena kondisi orang tuanya yang tidak mampu mengurusnya,” jelas Agung.
Kisah lain ditemukan di wilayah Panam. Seorang anak yang tengah menempuh pendidikan di pesantren terpaksa berhenti. Karena, orang tuanya bercerai dan tidak mampu membiayai pendidikan. Bahkan, anak tersebut sempat menghadapi tekanan untuk meninggalkan keyakinannya apabila ingin tetap bersekolah.
"Kami mengambil langkah tegas dengan menebus ijazah anak tersebut senilai lebih dari Rp35 juta. Supaya, ia dapat menempuh pendidikan yang lebih tinggi," ujar Agung.
Program Zero Anak Putus Sekolah bukan sekadar pendataan. Melainkan, program ini bentuk kehadiran negara dalam melindungi masa depan generasi muda.
“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak, apa pun latar belakang masalah keluarganya. Negara harus hadir untuk memastikan hak itu terpenuhi,” tegas Agung.