Wali Kota Tegaskan Penegakan Surat Edaran Ramadan, Tempat Biliar yang Melanggar Akan Ditertibkan

4 Maret 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Penerapan surat edaran wali kota mengenai pengaturan aktivitas selama bulan Ramadan sejauh ini berjalan dengan baik. Kendati demikian, Pemko Pekanbaru masih menerima informasi adanya sejumlah tempat usaha yang diduga tetap beroperasi tidak sesuai ketentuan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (4/3/2026), mengatakan, laporan yang diterima menyebutkan masih terdapat beberapa lokasi biliar yang membuka aktivitas pada waktu yang tidak diperbolehkan. Meski jumlahnya tidak banyak, penertiban tetap akan dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian.

"Kami bersama tim gabungan akan turun langsung melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat-tempat usaha yang melanggar aturan. Malam ini, kami akan turun bersama tim untuk meninjau dan menutup tempat biliar yang masih beroperasi tidak sesuai ketentuan. Aturan ini berlaku bagi seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali,” tegasnya.

Pemberlakuan surat edaran tersebut bertujuan menjaga ketertiban serta menghormati kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Pemko Pekanbaru berkomitmen memastikan seluruh ketentuan dilaksanakan secara konsisten demi terciptanya suasana yang kondusif selama Ramadan.