Wali Kota Pekanbaru Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi, Jukir Dilarang Tarik Tarif di Luar Aturan
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memperkuat pembenahan pengelolaan parkir di sejumlah ruas jalan. Evaluasi dilakukan untuk meningkatkan ketertiban pelayanan sekaligus menekan keluhan masyarakat terkait aktivitas juru parkir (jukir).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Sabtu (3/10/2026), mengatakan, pengelolaan parkir harus terus dievaluasi. Agar, pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Penegasan tersebut disampaikan Agung setelah menunjuk Rafit Dwi Febri sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Rafit resmi dilantik bersama 62 pejabat lainnya di lingkungan Pemko Pekanbaru, Selasa (29/9/2026).
Usai pelantikan, Agung langsung memberikan arahan kepada Rafit untuk membenahi pengelolaan parkir, terutama parkir di tepi jalan umum. Setiap jukir wajib menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia tidak ingin warga kembali mengeluhkan adanya pungutan yang tidak sesuai dengan aturan.
"Jangan sampai ada lagi jukir yang minta Rp2 ribu untuk motor," tegasnya.
Pengelolaan parkir harus berorientasi pada pelayanan kepada warga. Untuk itu, pengawasan terhadap aktivitas jukir di lapangan harus dilakukan secara rutin agar ketentuan yang berlaku benar-benar diterapkan.
Kepala UPT juga diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir. Persoalan yang selama ini menjadi keluhan warga diminta segera ditangani.
Sementara itu, Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Rafit Dwi Febri menyatakan siap menjalankan arahan tersebut. Pihaknya akan memperkuat pengawasan secara rutin di lapangan.