Wali Kota Kukuhkan 63 Ketua RT dan RW Kecamatan Pekanbaru Kota

4 Agustus 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyerahkan SK pelantikan kepada perwakilan ketua RT dan RW Kecamatan Pekanbaru Kota. Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyerahkan SK pelantikan kepada perwakilan ketua RT dan RW Kecamatan Pekanbaru Kota. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik dan mengukuhkan ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kecamatan Pekanbaru Kota di Gedung Dharma Wanita Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Senin (3/8/2026). Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Pekanbaru, Sulastri, juga mengukuhkan pengurus Dasawisma.

Camat Pekanbaru Kota Pondris Wandri menyampaikan, sebanyak 63 ketua RT dan RW resmi dikukuhkan. Kecamatan Pekanbaru Kota sah memiliki 19 Ketua RW dan 44 Ketua RT yang baru.

Usai prosesi pelantikan, Wali Kota Agung Nugroho mengucapkan selamat kepada seluruh ketua RT, ketua RW, dan pengurus Dasawisma yang baru dikukuhkan. Diharapkan, amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat melayani.

"Ketua RT dan RW harus memiliki sikap proaktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan masing-masing, tanpa harus menunggu pemerintah turun langsung. Mereka harus mampu menjemput bola dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab," tegasnya.