Satpol PP Pekanbaru Segera Rekrut Personel Unit Khusus Air dan Pariwisata

5 Agustus 2025
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan segera membuka perekrutan sebanyak 50 personel baru dalam waktu dekat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan mendukung pembentukan unit-unit strategis baru.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Selasa (5/8/2025), mengungkapkan, Wali Kota Agung Nugroho sejatinya telah menyetujui penambahan hingga 100 personel. Untuk tahun ini, anggaran baru tersedia alokasi untuk 50 orang melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). 

“Yang disetujui memang 100 orang. Tetapi yang teranggarkan saat ini baru 50 orang,” katanya.

Proses rekrutmen kini tengah dipersiapkan. Satpol PP akan segera merampungkan prosedur, tata cara, dan tahapan teknis seleksi agar pendaftaran bisa dibuka secepatnya. 

“Kalau memungkinkan, bulan ini sudah mulai dibuka,” ujar Zulfahmi.

Berbeda dari mekanisme rekrutmen konvensional, penerimaan kali ini akan dilakukan melalui sistem lelang jasa individu, bekerja sama dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru. Sistem perekrutan seperti pengadaan barang dan jasa. 

"Calon personel harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan menayangkan jasanya. Karena, kami butuh penyedia jasa perorangan,” terang Zulfahmi.

Personel yang diterima nantinya akan berstatus sebagai tenaga kontrak berdasarkan perjanjian kerja sama, bukan Tenaga Harian Lepas (THL) maupun pegawai non-ASN. Jadi, personel ini murni penyedia jasa yang direkrut untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas Satpol PP.

Masa kontrak ditetapkan selama satu tahun. Sistem kerja dan pembayaran yang akan diatur melalui perjanjian kerja sama yang jelas. 

Saat ini, tahapan prosedur dan koordinasi dengan Bagian Barjas tengah dilakukan secara intensif. Supaya, proses dapat berjalan sesuai ketentuan.

Penambahan personel ini juga ditujukan untuk mendukung pembentukan dua unit baru, yakni Satpol PP Air dan Satpol PP Pariwisata. Kedua unit ini dibentuk atas arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sebagai respons terhadap isu pencemaran Sungai Siak dan kebutuhan akan rasa aman di kawasan wisata. 

“Kami ingin memperkuat pengawasan di sungai dan kawasan wisata agar masyarakat dan pengunjung merasa lebih nyaman dan aman,” pungkas Zulfahmi.