Sekitar 15 orang diamankan petugas Satpol PP Pekanbaru usai razia di kawasan Jondul. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan 15 orang dalam razia rutin yang digelar di kawasan Jondul, Kecamatan Limapuluh, Jumat (25/9/2026) malam. Belasan orang tersebut terdiri atas 13 perempuan dan dua laki-laki.
"Ada 15 orang yang diamankan dari lokasi tersebut," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto.
Setelah diamankan, seluruh orang yang terjaring menjalani pemeriksaan identitas. Petugas memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing untuk memastikan data dan identitas.
Selanjutnya, 15 orang tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pendataan dan diminta membuat surat pernyataan. Razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya Satpol PP menjaga ketertiban serta mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat. Orang-orang ini diamankan dari sejumlah rumah yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di kawasan tersebut.
Dalam razia tersebut, petugas menyisir sejumlah rumah di kawasan Jondul. Pemeriksaan dilakukan dari satu rumah ke rumah lainnya untuk memastikan aktivitas yang berlangsung di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah rumah dihuni beberapa perempuan. Kemudian, petugas menemukan lima rumah dalam kondisi buka yang diduga digunakan sebagai lokasi praktik prostitusi.