Program Rp100 Juta per RW di Pekanbaru, Usulan Warga Wajib Masuk Musrenbang dan SIPD
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memastikan pemerataan pembangunan hingga tingkat rukun warga (RW) melalui alokasi anggaran sebesar Rp100 juta per RW. Program tersebut sebagai langkah strategis untuk mendorong pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Jumat (27/3/2026), mengatakan, usulan program yang telah dibahas dalam rembuk warga di setiap RW wajib dimasukkan ke dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Selain itu, seluruh rencana kegiatan juga harus terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Seluruh hasil rembuk warga per RW harus masuk dalam Musrenbang dan juga diinput ke dalam SIPD. Agar, perencanaan berjalan terarah,” ujarnya.
Untuk tahun ini, Kecamatan Sukajadi terdapat 38 RW. Sehingga, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp3,8 miliar.
Dana tersebut diperuntukkan bagi pelaksanaan berbagai program prioritas di masing-masing RW. Markarius juga mendorong agar rencana program dari setiap RW dapat dipaparkan dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Langkah ini dinilai penting agar seluruh pihak mengetahui arah pembangunan yang akan dilaksanakan di tiap wilayah.
“Dengan dipaparkan di tingkat kecamatan, masyarakat dapat mengetahui program-program yang akan dijalankan di lingkungannya,” ucap Markarius.
Kebijakan alokasi Rp100 juta per RW merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Pemerataan pembangunan di setiap RW telah dipastikan melalui program ini.