Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menyoroti praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab terhadap pelaku usaha. Oknum tersebut diketahui memungut uang retribusi pengangkutan sampah dengan mengaku sebagai petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.
“Petugas DLHK tidak pernah mengambil uang retribusi secara tunai. Semua pembayaran dilakukan melalui QRIS atau transfer. Jika ada yang meminta pembayaran tunia, itu jelas pungli,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin.
Ia mengaku geram atas ulah oknum yang mencoreng citra pemko tersebut. Praktik tersebut tidak hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga menghambat upaya pemko dalam mewujudkan sistem pelayanan kebersihan yang transparan dan profesional.
Tim Pengawasan Daerah (TPD),yang sebelumnya dikenal sebagai Tim Saber Pungli, akan turun langsung menindak pelaku. Tim gabungan ini terdiri atas personel Inspektorat Pekanbaru, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru.
“TPD siap bertindak jika ditemukan praktik pungli. Siapa pun pelakunya akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ami, sapaan akrabnya.
Sejumlah pelaku usaha mengaku telah membayar retribusi selama satu tahun penuh secara tunai kepada oknum yang mengatasnamakan DLHK. Padahal, sistem retribusi resmi Pemko Pekanbaru tidak pernah menggunakan pembayaran langsung dalam bentuk uang tunai.
“Parahnya, ada pelaku usaha yang merasa sudah membayar setahun. Padahal, sistem seperti itu tidak ada dalam mekanisme resmi. Ini jelas penipuan yang harus diusut,” jelas Ami.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra juga menegaskan, maraknya pungli membuat sebagian pelaku usaha enggan bergabung dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Saat ini, terdapat 32 ruas jalan di Pekanbaru yang pengangkutan sampahnya dilakukan bekerja sama dengan DLHK.
“Petugas LPS tidak pernah memungut retribusi secara tunai. Semua pembayaran dilakukan melalui sistem non tunai agar lebih aman dan transparan,” ujar Reza.