Petugas Dishub dan Satpol PP Pekanbaru saat menyisir Indomaret dan Alfamart yang masih ada jukir. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menindaklanjuti keluhan warga terkait masih adanya oknum yang memungut biaya parkir di depan ritel modern Indomaret dan Alfamart. Meskipun, kebijakan parkir gratis telah resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru turun langsung ke lapangan. Dalam kegiatan tersebut, petugas masih mendapati sejumlah oknum juru parkir (jukir) yang tetap memungut biaya parkir di depan gerai ritel modern.
Salah satu temuan berada di gerai Indomaret di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sebelah Kantor Cabang BRI Pekanbaru. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang jukir masih berada di area parkir dengan mengenakan rompi.
Kemudian, petugas gabungan kemudian memberikan teguran dan menegaskan bahwa tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan parkir di depan ritel modern tersebut.
Tidak hanya di satu titik, tim gabungan juga menyisir sejumlah gerai Indomaret dan Alfamart lainnya, termasuk yang berada di Jalan Soekarno-Hatta. Seluruh jukir yang ditemui diberikan pemahaman dan peringatan agar mematuhi kebijakan parkir gratis.
Kepala UPT Perparkiran Dishu Pekanbaru Zulfahmi menegaskan, seluruh gerai Indomaret dan Alfamart telah memberlakukan kebijakan bebas parkir bagi pengunjung. Teguran telah disampaikan kepada para jukir yang dulunya beroperasi di seluruh Indomaret dan Alfamart.
“Kami langsung memberikan teguran di lapangan. Kami sampaikan dengan tegas bahwa tidak ada lagi pungutan parkir di seluruh ritel Indomaret dan Alfamart,” katanya.
Dishub terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan kepada para jukir agar tidak lagi memungut biaya parkir di depan ritel modern tersebut. Hal ini dilakukan guna memastikan kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar berjalan sesuai ketentuan.
Pemko Pekanbaru bersama pengelola Indomaret dan Alfamart telah mencapai kesepakatan terkait penerapan parkir gratis. Dalam kebijakan tersebut, pengelolaan parkir di ritel modern beralih dari skema retribusi parkir menjadi pajak parkir yang menjadi kewajiban pengelola usaha.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan agar tidak ada lagi oknum yang melakukan pungutan parkir di depan ritel modern. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.