Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Salah satu fraksi menyerahkan pandangan umum soal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Foto: Istimewa.

Salah satu fraksi menyerahkan pandangan umum soal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menerima pandangan umum delapan fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan saran dan masukan yang konstruktif bagi Pemko Pekanbaru untuk menyempurnakan pengelolaan APBD pada masa mendatang.

"Masukan tersebut mencakup seluruh tahapan pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Masykur Tarmizi, Senin (20/7/2026).

Berbagai saran yang disampaikan DPRD menjadi bahan evaluasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Pemko Pekanbaru akan segera menyusun jawaban atas pandangan umum yang telah disampaikan seluruh fraksi. 

"Kamk harap langkah ini dapat mempercepat proses pembahasan hingga Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi perda," harap Masykur.